Beranda News

PPP Dorong RUU Kejahatan Seksual Masuk Prolegnas 2016

PPP Dorong RUU Kejahatan Seksual Masuk Prolegnas 2016
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal turut prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang banyak terjadi akhir-akhir ini. Apalagi para korban tersebut menimpa tidak hanya orang dewasa saja, tapi juga kepada anak-anak.

“Saya kira kita semua turut prihatin atas banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini, dimana korbannya bukan hanya menimpa orang dewasa saja tetapi juga anak-anak,” ujarnya, Jumat (13/5/2016)

Untuk itu, menurut Muhammad Iqbal para pelaku kejahatan seksual sudah sepantasnya diberikan hukuman berat.

“Kami di fraksi PPP sangat mendukung agar RUU Kekerasan Seksual ini segera mungkin untuk dimasukkan dan dibahas di dalam Prolegnas Prioritas di tahun 2016,” ujar anggota Komisi IX ini

Ia menyakini, fraksi-fraksi lain akan bersikap sama, hal ini tentu bisa dilakukan karena RUU Kekerasan Seksual ini merupakan inisiatif DPR.

Baca Juga:  Iqbal Dukung Hukuman Kebiri

“Hukuman kebiri pantas di berikan, karena kekerasan seksual ini masuk kategori kejahatan luar biasa dan juga memberikan dampak trauma yang berkepanjangan bagi korban,” ujarnya.

Terkait penanganan korban, ia meminta kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menangani persoalan ini.

“Mengenai penanganan korban pemerkosaan kita minta kepada pemerintah untuk lebih serius lagi menangani persoalan-persoalan traumatik korban, pemeriksaan secara holistik dan berkesinambungan,” katanya.