Beranda News

PPS Desa Nangerang Lantik Petugas Pentarlih dan Gelar Bimtek 

PPS Desa Nangerang, Gelar Pelantikan dan Bimtek Pentarlih, pada Senin (24/06/2024).
PPS Desa Nangerang, Gelar Pelantikan dan Bimtek Pentarlih, pada Senin (24/06/2024).

LEBAK, Pelitabanten.com– Panitia Pemungutan Suara () Desa Nangerang Kecamatan Cirinteun, , gelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih (Pentarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil , Bupati dan Wakil Bupati Lebak . Pelantikan dan Bimbingan Teknis dilaksanakan pada Senin (24/06/).

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu Suparman, Anggota Panwascam Cirinteun yaitu Encep, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa (PKD) yaitu Rudandi, PPS Desa Nangerang dan Ketua Sekretariat PPS, dan Para Petugas Pentarlih Desa Nangerang.

Doni Aripin, selaku Ketua PPS menjelaskan bahwa sebelum Pantarlih melaksanakan Coklit harus mengikuti Bimtek tentang penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota dibantu oleh PPK atau PPS.

“Harapannya dengan mengikuti Bimtek, Pantarlih dapat mengetahui dan memahami terkait tugas, dan kewajiban Pantarlih,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Iman dan Takwa, Biro SDM Polda Banten Gelar Binrohtal

Doni Aripin juga mengatakan bahwa mulai hari ini Senin (24/6) sesuai tahapan tahun 2024 adalah awal dimulainya masa kerja Pantarlih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024.

“Masa kerja Pentarlih adalah selama 1 bulan, mulai 24 Juni-24 Juli 2024,” ucapnya.

Dadun, Ketua Sekretariat PPS menjelaskan bahwa adanya bimbingan teknis ini diharapkan para Petugas bisa mendata sesuai dengan verifikasi yang sebenarnya.

“Para petugas Pentarlih bisa dapat memahami tupoksi dan peranannya terutama dalam melakukan pendataan 2024 ini. Kami berharap agar memperoleh data yang sebenarnya sesuai dilapangan,” pungkasnya. (MIR)