Beranda News

Predikat Kota Layak Anak untuk Kota Tangerang Disoal

Predikat Kota Layak Anak untuk Kota Tangerang Disoal
Aktivis Janur Ade Yunus Desak Kementerian PPPA Kaji Ulang Pemberian Predikat Kota Layak Anak Untuk Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Aktivis dari Nurani Rakyat (Janur), mendesak Kementerian dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengkaji ulang predikat yang diberikan kepada Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak.

Hal tersebut disampaikan aktivis Janur melalui di depan pintu gerbang Pusat , Jum’at (15/10/2021 ).

Kordinator Janur, Ade Yunus menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah alasan mendasar terkait desakan tersebut.

“Pertama, Kota Tangerang belum memiliki Perda Kota Layak Anak, padahal nilai bobot nilai regulasi itu 40, ini kan malah terbalik, -nya sudah ada, tapi Perda-nya baru dibahas, itupun Inisiatif dari bukan eksekutif,” ujar Ade.

Selain belum sempurna dari sisi regulasi, Ade juga menyoroti P2TP2A yang hingga saat ini belum jadi UPT.

“Cita-cita kita, Kota Tangerang punya aman, dan syaratnya P2TP2A harus jadi UPT. Nah di Propinsi cuma Kota Tangerang yang P2TP2A-nya belum jadi UPT,” tambahnya.

Baca Juga:  Ribuan Santri Aksi Demo, Bupati Tangerang Janji Pertajam Perbup 47

Ade juga meminta Walikota Tangerang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala DP3AP2KB yang dinilai lamban dan lalai.

“Nggak usah urusan lain, soal teknis database Kekerasan pada anak saja, belum pernah di Update, masih pakai data Tahun 2016, ini kan sangat memalukan,” ucapnya.

Diketahui desakan yang disampaikan Janur tersebut dilakukan dengan cara unik. Mereka memasang tenda camping di depan Kantor Walikota Tangerang.

Selain itu, mereka juga membentangkan poster serta melakukan siaran langsung di Instagram.

Aksi dilakukan dengan menerapkan protokol menyesuaikan pelaksanaan yang masih berlangsung.

Mereka akhirnya diterima langsung oleh Sekretaris Dinas DP3AP2KB, dr Yusuf Alfian. Dalam kesempatan itu, Yusuf memastikan akan menyampaikan masukan dari aktivis Janur tersebut ke pimpinan.

“Terima kasih atas masukan dari rekan-rekan Janur, dan tentu ini merupakan jadi bahan evaluasi untuk kami di DP3AP2KB,” tandasnya.

Baca Juga:  Kota Tangerang Kembali Dinobatkan Sebagai Kota Layak Anak