Beranda News

Preemtif Strike, Polsek Jatiuwung Tujuh Kali Cegah Tawuran

Preemtif Strike, Polsek Jatiuwung Tujuh Kali Cegah Tawuran
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Hariyono. Foto Pelitabanten com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dalam program mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah (preemtif strike).

Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah terjadinya tawuran antar kelompok sebanyak tujuh kali.

Pencegahan tersebut berhasil dilakukan berkat kesiapsiagaan personil menanggapi informasi dari masyarakat bila ada rencana tawuran dengan langsung mendatangi TKP (quick respon).

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama melalui Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono saat di konfirmasi. Rabu (13/5/2020).

“Program pencegahan dini kami lakukan sebagai upaya agar hal yang tidak diinginkan terjadi, untuk itu bilamana ada informasi dari masyarakat sekitar langsung kita respon dengan langsung mendatangi lokasi,” ujar Zazali.

Preemtif Strike, Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Tujuh Kali Cegah Tawuran. Foto Pelitabanten.com (Ist)

7 (Tujuh) Lokasi Preemtif Strike

Adapun tujuh lokasi yang berhasil dilakukan pencegahan hingga tidak ada korban yakni tawuran antar warga di jalan Gatot Subroto dengan mengamankan sebanyak 4 orang, tawuran antar pelajar di kampung Pabuaran Kelurahan Manis Jaya mengamankan 3 orang pelajar, tawuran antar kelompok dibawah fly over tip top mengamankan 9 orang, tawuran antar warga di Kampung Sarah Kelurahan Gandasari mengamankan 3 orang, tawuran antar kelompok di perumahan regensi 1 kecamatan periuk sebanyak 8 orang diamankan, tawuran antar kelompok di depan PT Panca Jatiuwung mengamankan 7 orang serta tawuran antar kelompok di daerah gebang kecamatan Periuk dengan mengamankan 7 orang.

Baca Juga:  Pengumuman, Mulai 10 April 2023 Kantor Layanan Samsat Kelapa Dua Pindah Ke Gedung Baru

Rata-rata yang diamankan anak-anak remaja dibawah umur. Sebagai efek jera dilakukan pembinaan dengan memanggil masing-masing orang tua untuk membuat surat perjanjian, bilamana kembali tertangkap atas kejadian yang sama akan dilakukan pemrosesan secara hukum,” Kata Zazali.

Lebih dalam kata Zazali, Mengingat hal tersebut dan antisipasi agar tidak ada korban, baik dewasa maupun anak-anak. pihaknya lebih memilih melakukan langkah pencegahan.

“Agar tidak ada warga yang menjadi korban akibat tawuran, program pencegahan ini terus ditingkatkan. Karena kalau sampai terjadi dan ada korban sangatlah kasian para pelaku yang notabene rata-rata anak dibawah umur harus berurusan masalah hukum,” tegasnya.

Untuk itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua agar terus memantau anak-anaknya setiap saat agar tidak salah dalam pergaulan maupun terlibat dalam tawuran.

“Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif dengan terus memberikan nasihat terhadap anak-anak kita yang masih remaja agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam aksi tawuran sehingga tidak tersandung dari kasus hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rakor, Sachrudin Bahas Dampak Pembangunan Jalan Tol di Benda