Beranda News

Presiden Joko Widodo Hormati Putusan DPR soal Komisioner Baru KPU dan Bawaslu

Presiden Joko Widodo Hormati Putusan DPR soal Komisioner Baru KPU dan Bawaslu
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Saptopribowo

JAKARTA, Pelitabanten.com – Setelah DPR mengesahkan tujuh nama komisioner dan lima komisioner  periode 2017-2022, Rabu . Nama-nama mereka dibacakan dalam rapat paripurna, Kamis (6/4/2017)

Sebanyak 302 orang dari total 555 orang anggota DPR hadir dalam rapat paripurna DPR untuk mengesahkan Komisioner Baru KPU dan Bawaslu.

Tujuh komisioner KPU terpilih, yakni Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, Budiman dan Viryan.

, lima komisioner Bawaslu terpilih yakni Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.

Melalui Staf Khusus Bidang Komunikasi,  Saptopribowo dalam pesan singkatnya mengatakan, Presiden Joko Widodo menghormati keputusan DPR yang telah mengesahkan tujuh komisioner Komisi Umum (KPU) dan lima komisioner Badan Pengawas (Bawaslu) yang baru.

“Presiden menghormati putusan DPR RI dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu,” katanya.

Baca Juga:  Karena Mengantuk, Tiga Kendaraan Terlibat Laka di Tol Tangerang-Merak

Setelah disahkan DPR, Presiden akan mengambil sumpah serta melantik anggota KPU dan Bawaslu yang baru tersebut.

Namun ketika ditanya kapan pengambilan sumpah sekaligus tersebut dilaksanakan, Johan tak menjawab pasti. “Dalam waktu dekat” kata dia.

Ia memastikan, pengambilan sumpah sekaligus pelantikan itu tidak sampai habisnya masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu yang sebelumnya.

Diketahui, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu periode sebelumnya habis pada 12 April 2017. (Dikutip dari laman KOMPAS.com)