Beranda News

Prioritas, Pelayanan Publik Bagi Kelompok Rentan di Polres Metro Tangerang Kota

Prioritas, Pelayanan Publik Bagi Kelompok Rentan di Polres Metro Tangerang Kota
Penyandang Disabilitas Disambut Duta Pelayanan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pelayanan publik Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mulai dari pelayanan SPKT, SKCK dan SIM diberikan secara prioritas dan humanis terhadap kelompok rentan.

Kelompok rentan tersebut adalah Lansia, Ibu Hamil, Ibu menyusui dan warga disabilitas. Terdapat ruang dan fasilitas khusus yang bisa dipergunakan.

“Komitmen kami adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin, (21/8/2023).

Ia menambahkan, melayani masyarakat dengan prima, sepenuh hati serta tidak ada pungutan liar (pungli) dilaksanakan jajaran Polres Metro Tangerang Kota sesuai dengan prosedur.

Terlebih khusus layanan bagi kelompok rentan polres metro Tangerang Kota menyiapkan duta berseragam khusus.

“Apabila petugas menemukan masyarakat kelompok rentan seperti Lansia, Ibu Hamil, Ibu menyusui dan disabilitas, petugas berpakaian khusus akan melayani dengan sepenuh hati hingga selesai akan kebutuhan surat dari kami,” kata Zain.

Baca Juga:  Sinergitas Masyarakat Panongan Rampungkan Pembangunan Rumah Soleh & Baksos

Kapolres menyebutkan, fasilitas prioritas berupa jalan khusus bagi disabilitas, kursi roda, alat bantu berjalan wolker atau tongkat dan parkir khusus disediakan bagi masyarakat kelompok rentan. Termasuk ruang khusus bagi ibu menyusui yang tengah mengurus SKCK, SPKT dan SIM.

“Perubahan sirkuit ujian praktik SIM C juga telah dilakukan Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota. Perubahan sirkuit dari angka 8 ke huruf S ini akan memudahkan masyarakat pemohon SIM,” ungkapnya.

Berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka mewujudkan polri presisi. Pemberian pelayan publik secara prioritas kepada kelompok rentan merupakan wujud dari Kepolisian hadir sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.