KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyalurkan dana masing-masing sebesar Rp 20 juta untuk 23 unit rumah tidak layak huni di desa sarakan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang.
Dana tersebut disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui bank penyalur kepada masyarakat berupa bangunan untuk dua kebutuhan.
Rinciannya, Rp 17,5 juta yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Salah satu penerima BSPS, S. (62 tahun) warga desa sarakan, mengaku sebelumnya tidak pernah bermimpi bisa mendapat bantuan tersebut.
Dia bercerita, sebelumnya dinding rumahnya retak-retak dan setelah mendapatkan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), ternyata konstruksi rumahnya lemah tidak memenuhi syarat dan perlu diperkuat konstruksinya.
Dia kemudian, juga kesal sekali pekerjaan seperti ini sangat lambat ada apa,kenapa bisa mangkrak begini BSPS.
“Resah, atap genteng, dan pondasi rumah tidak dilanjutkan atau diganti jadi kami sudah resah kapan selesai nya” tuturnya. Senin.(22/5/2023).
Bagi S yang sehari-harinya bekerja sebagai serabutan, BSPS mampu mengubah rumahnya dan tetangga-tetangganya yang kurang layak menjadi lebih layak.
Dirinya berharap program tersebut bisa dilanjutkan kembali agar banyak masyarakat merasakan program pro-rakyat tersebut.
“Semoga ini dilanjutkan supaya banyak orang yang tidak mangkrak dan cepet selesai pengerjaannya,” kata dia.
Adapun BSPS dilaksanakan di seluruh Indonesia sehingga diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengentaskan RTLH di daerahnya.
Selain itu, salah satu waga juga mengeluh, “kenapa rumah tidak di teruskan bohong saja kalo yang namanya program tidak ada anggaranya semuanya pasti ada walaupun lambat, “ujarnya
Di tempat yang sama kepala desa sarakan Halimi mengatakan, ” Kami dari pihak desa melakukan pemanggilan terhadap dadang sebagai penangung jawab Aspirasi agar kita tidak di salahkan oleh masyarakat saya dan jangan sampai salah paham juga, ” Ujarnya.