Beranda News

Program Unggulan Wahidin-Andika Dibahas di DPRD Banten

Program Unggulan Wahidin-Andika Dibahas di DPRD Banten
Gubernur Banten, Wahidin Halim

SERANG, Pelitabanten.com – Gubenur Banten Wahidin Halim membahas sejumlah persoalan dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten tahun 2017-2022 di di hadapan sejumlah anggota Banten, di Serang, Rabu (27/9/2017).

Dalam pembahasan RPJMD tersebut program unggulan Provinsi Banten meliputi pembangunan ekonomi, peningkatan akses dan kualitas , pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses dan kualitas .

Ia berharap agar pembangunan pendidikan di Banten benar-benar dapat diperhatikan karena merupakan salah satu modal bangsa untuk memcetak generasi penerus.

“Jadi berapapun yang dibutuhkan untuk pembangunan pendidikan, saya harapkan untuk diberikan asalkan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Wahidin Halim di Serang. Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Banten diantaranya melalui pembangunan sekolah baru maupun menambahan ruang kelas baru SMA/SMK dan pendidikan khusus, rehabilitasi ruang belajar yang kondisinya berat.

Baca Juga:  Perayaan Tahun Baru 2021 Dilarang di Kota Tangerang, Pelaku Usaha Sampai Jam 19.00 WIB

“Penyediaan Bosda serta peningkatan Guru SMA dan SMK melalui pemberian melanjutkan jenjang pendidikan S1 atau S2,” katanya.

Gubernur Banten juga berharap setiap program pembangunan bisa berimplikasi dan multifungsi. Misalnya, pendidikan dilakukan secara riil dan dapat mendongkrak laju (LPE), menekan pengangguran, dan kemiskinan.

“Salah satu cara untuk menekan angka penganguran di Provinsi Banten yaitu dengan megembangkan pendidikan yang berkualitas, pendidikan terapan yang bisa berkorelasi dengan kebutuhan tenaga kerja, sehingga menghasilkan manusia manusia yang kompeten di bidangnya,” katanya.

Dalam Rapat pembahasan RPJMD Banten 2017-2022 tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait serta Pansus RPJMD.