Beranda News

Protes Biaya Mahal APD Dibebankan ke Pasien Covid-19, FAKTA Donasi Koin

Protes Biaya Mahal APD Dibebankan ke Pasien Covid-19, FAKTA Donasi Koin
Pengumpulan Koin Berlangsung di Lampu Merah Tugu Adipura Kota Tangerang. Selasa (8/6). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com keprihatinan ditengah kesulitan dimasa pandemi, Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA) menggalang Donasi dalam bentuk uang koin.

Hal itu untuk membantu pembelian APD (Alat pelindung diri) bagi Dokter yang bertugas di Sakit (RS) Tangerang.

Aksi pengumpulan Koin Donasi yang dilakukan aktivis FAKTA cukup beralasan. pasalnya, selama ini para pasien terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dibebankan dengan biaya APD Dokter begitu mahal.

Kegiatan yang berlokasi di Kota Tangerang di dukung penuh oleh para pengendara motor dan mobil dengan memberikan uang koinnya.

Ketua FAKTA, Iqbal Fadilla menuturkan Koin Donasi itu sebagai bentuk solidaritas pihaknya sebagai masyarakat, Ia meminta agar rumah sakit tersebut menghentikan biaya APD Dokter yang begitu tinggi yang dibebankan kepada para pasien.

Baca Juga:  1 Milyar, Bayi Kembar Siam di Tangerang Segera Operasi

“Contohnya di Rumah sakit swasta Primaya Hospital Tangerang itu,” kata Iqbal dilokasi. Pada Selasa, (8/6/2021).

Nantinya, Kata hasil donasi yang didapat, akan langsung diserahkan kepada pihak RS Primaya. Dengan harapan pihak rumah sakit segera menghentikan dan menghapus biaya APD Dokter yang terlalu tinggi dibebankan kepada pasien.

“Jangan sampai terdapat biaya APD lagi yang dibebankan kepada pasien terutama pasien rawat jalan dan rawat inap di sana,” tandasnya.

Terkait permasalahan itu, FAKTA juga akan segera melapor kepada Badan Pengawasan Sengketa Konsumen (BPSK) agar tidak ada lagi Rumah Sakit Negeri maupun swasta yang membebankan biaya APD terhadap pasien dan keluarganya.

Kota Tangerang, harus bertindak dalam melakukan pengawasan, Bila perlu dinkes cabut izin operasional dan izin praktek dokter bila mendapati rumah sakit yang tidak menjalankan aturan Undang-undang, Jangan sampai terlihat adanya dugaan kongkalikong antara dan RS Swasta dalam kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Catatan Akhir Tahun Pelita Keadilan: Masalah Sengketa Tanah dan Perburuhan Dominasi Pengaduan