Beranda News

Proyek Alun-Alun Kota Tangerang Disebut Tidak Layak

Proyek Alun-Alun Kota Tangerang Disebut Tidak Layak
Alun-alun Kota Tangerang, (Lapangan Ahmad Yani) di Soal. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pembangunan Alun Alun Kota Tangerang dipersoalkan warga. Pasalnya kegiatan penataan ruang terbuka hijau yang dilaksanakan dengan sebesar Rp.1,93 miliar dari APBD Kota Tangerang tahun 2018 itu disebut tidak layak.

Salah seorang Aktivis Kota Tangerang, Saipul Basri mengatakan bahwa pembangunan rehabilitasi Alun Alun Kota Tangerang (Lapangan Ahmad Yani) yang melibatkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang itu, kondisinya jauh dari kata layak.

Ini terlihat dari kondisi media luar ruang yang bertuliskan Alun Alun Kota Tangerang mulai rusak. Padahal tersebut dikerjakan baru satu tahun lalu.

“Secara kualitas pekerjaan ini sangat rendah dan tidak maksimal. Apalagi ini kan melibatkan pengawalan Kejari, harusnya tidak begini,” kata Marsel sapaan akrab Saipul Basri, Rabu (21//2019).

Marsel mengimbau agar pembangunan yang melibatkan tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) itu harus berjalan lebih baik, bukan sebaliknya. Bahkan ia menyebut salah satu contoh adanya Tangkap Tangan (OTT) di salah satu daerah.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota: IKPM Gontor Sebagai Mitra Sosialisasi Program Pemkot Tangerang

“Jangan sampai peristiwa seperti di Jogjakarta. Jaksa yang menjadi bagian TP4D tersangkut kasus hukum “OTT KPK”. Fungsinya sebagai pengamanan dan pembangunan daerah harus berjalan maksimal,” tegas Marsel.

Diketahui bahwa proyek rehabilitasi sarana publik tersebut didanai dari anggaran Dinas Kebudayaan dan (Disbudpar) Kota Tangerang tahun 2018.

Sementara, Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi prihal persoalan ini.