Beranda News

Proyek Normalisasi Saluran air dan Perbaikan di Kecamatan Kelapa Dua, LSM Geram Akan Surati Inspektorat

Proyek normalisasi saluran air dan dan perbaikan Jln kecubung rw 01 kelurahan bencongan indah kecamatan kelapa dua kabupaten tangerang, Foto. (Istimewa)
Proyek normalisasi saluran air dan dan perbaikan Jln kecubung rw 01 kelurahan bencongan indah kecamatan kelapa dua kabupaten tangerang, Foto. (Istimewa)

,Pelitabanten.com- Drainase Irigasi yang bersumber dari Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) yang berada Jln kecubung rw 01 kelurahan bencongan indah kecamatan kelapa dua, DPC LSM Lembaga masyarakat geram banten akan mengirimkan surat ke Inspektorat kabupaten tangerang

Pasalnya, kegiatan yang memiliki cukup fantastis, Irigasi tersebut. terkesan kegiatan asal jadi, yang diduga hancur dan kualitas bahan jelek pecah kemana dan fungsinya PPTK Kecamatan Kelapa dua.

“Kita lihat salah satu contoh yakni pemasangan ,U-Ditch pemasangan nya sangat berantakan dan pada pecah tapi tetap saja di pasang berati kan kualitas nya kurang bagus kalau sampai ini sudah cair kami akan tindak laporkan juga ke kejaksaan karena kita punya data dari awal,” tegas samsuri Ketua DPC , Minggu. 01/12/2024).

Lanjut samsuri mengatakan, selain adanya temuan (1) pada tahap pengerjaan U-Ditch sudah pada rusak dan tutup U-Ditch sudah yang retak-retak, (2) kualitas U-Ditch yang di pakai diduga berkualitas rendah tidak SNI, (3) pada saat pengerjaan pemasangan U-Ditch kurang rapih dan renggang-renggang sambungan U-Ditch.

“Seharusnya di sama ratakan dalam Pemasanganya, ini jelas ada indikasi dugaan mengurangi RAB, yang merugikan keuangan negara, jelas akan berdampak terhadap kualitas, dan ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat, kami akan layang akan surat ke inspektorat terkait penggunaan anggaran APBD, ” Ucapnya.

Ketika di konfirmasi kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini saat ini setiap kegiatan proyek APBD kabupaten tangerang Meski demikian Inspektorat menerima adanya pengaduan masyarakat (Dumas).

“Kalau ada yang melaporkan adanya anggaran APBD maupun Desa kita akan tindak lanjuti melalui pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas),” terang kepala Inspektorat Tini Wartini saat dihubungi.