Beranda News

Proyek Pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Diduga Abaikan K3, Pelaksana Terkesan Cuek

Proyek pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang,(dok ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Keselamatan Jiwa merupakan pokok persoalan yang sering diabaikan, walaupun aturan-aturan nya sudah di sosialisasikan, sedang dalam pengerjaan. Kamis (2/11/2023).

Pantauan awak media di lapangan Proyek pembangunan 30 Kabupaten Tangerang diduga mengabaikan Keselamatan Kerja (), sangat miris dan ngeri melihatnya.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Pembangunan Unit Baru (USB) bersumber dari Banten dengan nomor kontrak=900/02/0052/KKPK/DINDIKBUD/2023.masa kontrak di mulai 26 Juli 2023 dengan masa pengerjaan 155 hari kerja ,menelan anggaran sebesar Rp.6.367.165.600,00 (enam miliar tiga ratus enam puluh lima juta seratus enam puluh lima ribu enam ratus ) dengan PT.HARIZKA SARANA MEDIKA.

Baca Juga:  Walikota Tangsel Pastikan Perpanjangan PSBB Hingga 19 Desember.

Ivan selaku utusan dari kantor pusat saat di konfirmasi awak media mengatakan, mengatakan, “Saya nggk tahu pak saya dari kantor pusat, kalau yang di lapangan namanya Dicky ” , ujarnya. Kamis (2/11/2023).

Proyek Pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Diduga Abaikan K3, Pelaksana Terkesan Cuek
Papan Proyek, (dok ist)

ditempat yang sama RT nama panggilannya diduga selaku keamanan proyek mengatakan, “Dicky orang proyek ini bang dan sudah memberikan uang Rp 10 juta kepada seseorang untuk di lapangan,”tapi kelihatannya bermasalah, ujarnya sambil menyebut nama beberapa orang.

Sampai berita ini di muat, pihak kontraktor maupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. (SAM)