Beranda News

PSBB Tahap 3 di Kota Tangerang, Rumah Ibadah Dibuka

PSBB Tahap 3 di Kota Tangerang, Rumah Ibadah Dibuka
Rapat Koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pembukaan Rumah Ibadah. Senin (1/6). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.comPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai memberlakukan pelonggaran aturan dan akan membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan protokol kesehatan di wilayah Kota Tangerang.

Untuk pelaksanaannya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengumpulkan para pemuka agama dan memimpin Rapat Koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah di ruang rapat Akhlakul Karimah gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (1/6/2020).

Arief meminta pada para pemuka agama agar dapat menyampaikan pada jamaahnya untuk dapat mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di rumah-rumah ibadah.

“Terdapat langkah-langkah yang harus kita terapkan untuk dapat memasuki rumah ibadah pada masa pandemi covid-19 dewasa ini, seperti menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar rumah ibadah dan beberapa langkah lainnya,” ujar Arief dalam rapat.

Baca Juga:  Tokoh Banten Yakin Indonesia Tidak Akan Bubar

Wali Kota juga menegaskan bahwa penyebaran Covid-19 tidak akan berhenti jika masyarakat masih membandel dan tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Satu-satunya yang dapat menangkal penyebaran wabah Covid-19 adalah disiplin masyarakat yang tinggi. Jika masih membandel, saya rasa akan sulit menahan laju penyebarannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Wali Kota mengamanatkan kepada para perwakilan pemuka agama yang hadir, agar apa yang nantinya dibahas dalam rapat tersebut agar dapat segera terdistribusikan informasinya kepada seluruh masyarakat di Kota Tangerang.

“Hari ini kita bahas, saya harapkan info yang telah diberikan agar segera disebarluaskan pada masyarakat terlebih yang akan melaksanakan ibadah pada rumah-rumah ibadah melalui perangkat daerah mulai dari Kecamatan, Kelurahan hingga RT dan RW,” katanya.

Menutup rapat, Wali Kota meminta pada seluruh pemuka agama agar dapat mengajak umat untuk sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

Baca Juga:  Butuh Uluran Tangan, Anak Tukang Gorengan di Serang Menderita Hydrocephalus

“Kami utamakan rumah-rumah ibadah agar difungsikan kembali seperti sedia kala agar umat bisa terus memanjatkan doa terbaiknya supaya pandemi di Indonesia bisa segera berakhir,” tutup Arief.