KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.
Kali ke-9, PSBB kembali berlaku di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan kedepan. Diketahui angka Kasus Covid-19 terus meningkat dalam beberapa hari ini. Termasuk di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan keputusan perpanjangan masa PSBB pasca Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di tiga daerah Provinsi Banten yang dilakukan secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten, Minggu (23/8/2020).
“Selama PSBB terakhir, angka positif Covid-19 tercatat kembali mengalami peningkatan,” jelas Arief.
“Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” ungkapnya.
Di PSBB kali ini, lanjut Arief, Pemkot Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
“Saat ini kendalanya harus mengantri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan,” ucap Dia.
“Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya keluar” terang Wali Kota.
Selain itu, Arief juga berencana akan menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil oleh Pemkot Tangerang.
“Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.