Beranda News

PSBB Tangerang Raya Terus Diperpanjang, Ini Kata KNPI Kota Tangerang

PSBB Tangerang Raya Terus Diperpanjang, Ini Kata KNPI Kota Tangerang
Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Sosialisasi Penggunaan Masker Aman Bersama. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com — Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) merupakan ikhtiarnya dalam menekan angka penyebaran Virus Corona atau Covid-19, khususnya di wilayah , Banten.

Hal ini disampaikan langsung oleh KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan, Senin, (13/7/2020) terkait dinilai tidak relevan dan terkesan dipolitisir sebagian masyarakat terutama soal bantuan sosial dan lainnya. Sejatinya disiplin dalam kehidupan sosial bermasyarakat menjadi faktor penting aman dan nyaman dalam segala aktifitas selama masa PSBB pandemi Covid-19.

Menurut Uis, bahwa dalam menentukan PSBB atau memperpanjang PSBB pastinya sudah melalui proses kajian ilmiah dan fakta dilapangan. Hal ini juga tentu berdasarkan masukan dari pimpinan daerah (bupati dan walikota) serta didukung oleh TNI dan sehingga tidak sembarangan dalam menentukan PSBB.

“Pastinya ada rapat evaluasi dan penuh pertimbangan untuk memperpanjang PSBB di Provinsi Banten, khususnya di Kota Tangerang. Jadi kami yakin PSBB ini memang sudah tepat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih lemah, apalagi tidak ada PSBB,” kata Uis.

Ia menambahkan, buktinya dengan diperpanjangnya PSBB di Provinsi Banten, mampu mengeluarkan Banten dari penyebaran covid-19 secara nasional. Diketahui, Presiden Jokowi hanya menetapkan 8 daerah yang jadi prioritas , dan Banten tidak termasuk didalamnya.

“Kita sebagai masyarakat harus optimis dan mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Sebab, ini untuk masyarakat,” paparnya.

Ditambahkan Uis, pihaknya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB yang diterapkan pemerintah. Budaya menjaga kesehatan dengan berjemur, cuci tangan, minum vitamin dan menggunakan masker harus terus dijaga karena kewaspadaan menjadi penting ditengah pandemi ini.

itu, PSBB ke VI ini sudah kelonggaran untuk beberapa sektor ekonomi seperti pusat perbelanjaan (mal), dan rumah makan, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).