Beranda News

PTSL 3 Tahun Tidak Terealisasi, Warga Tangerang Keluhkan di Medsos

PTSL 3 Tahun Tidak Terealisasi, Warga Tangerang Keluhkan di Medsos
Foto ilustrasi sertifikat tanah. (Dok.)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com–Warga net keluhkan Program PTSL (pendaftaran tanah sistem lengkap) pemerintah di Media Sosial, pasalnya warga yang mengaku berdomisili di Cipondoh Kota Tangerang, sudah 3 tahun dirinya mendaftarkan tanah miliknya dalam program tersebut tapi belum juga terealisasi.

Bahkan dalam postingan di grup Facebook, akun berinisial “SD” menjelaskan bahwa dirinya sudah membayar dua juta rupiah untuk program tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan sama sekali mengenai program tersebut.

“W udah byr dua juta, udah tiga taon lo…. belom ada kejelasannya…apalagi 150 ribu.” Kutip kalimat unggahan akun SD dalam grup Facebook yang melampirkan screenshoot berita tentang PTSL, Minggu (08/03/2020).

Screenshoot/tangkapan layar unggahan Akun Facebook “SD” di Grup Facebook ISKT. Foto Pelitabanten.com (dok.)

Saat dihubungi pelitabanten.com SD mengatakan, uang 2 juta rupiah tersebut dibayarkan secara tunai kepada ketua RT setempat. Bahkan dalam unggahan di media sosial itu, dirinya pun sudah melaporkan kejadian ini kepada anggota DPRD Kota Tangerang melalui Instagram dan juga kepada Walikota Tangerang, namun tidak ada tanggapan pula.

Baca Juga:  Warga Banten di Zona Merah Diminta Jaga Diri Dari Sebaran Covid-19

“Udah lapor di IG (Instagram-red) H. Turidi, gak dijawab, udah lapor Pak H. Arief, juga gak ada jawaban…. Mo lapor siapa lagi…apakah aq wong cilik yang ga berarti apa-apa buat mrk… Tolong para penguasa, jawab keluhan wong cilik,” kutip keterangan unggahan akun berinisial “SD” tersebut.

Besar harapan “SD” adanya kejelasan dari proses PTSL yang diikuti dirinya dan warga lain di kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Dirinya pun membandingkan dengan daerah lain di Bintaro, kerabatnya menjalani proses PTSL hanya 6 bulan jadi sertifikat tanahnya.

“Uang dua juta itu saya bayarkan langsung, kebetulan saya lagi ada uang, terus saya pikir ini adalah program pemerintah gak mungkin bohong, tapi sudah 3 tahun tidak ada kabar lagi, semoga masalah ini bisa terjawab,” ungkapnya saat dihubungi pelitabanten.com.

Baca Juga:  Polda Banten Gelar Sidang BP4R Pra Nikah