Beranda News

Pulihkan Pecandu Narkoba Pasca Rehabilitasi, BNNP Banten Gandeng UMKM TKP Jaya

Pulihkan Pecandu Narkoba Pasca Rehabilitasi, BNNP Banten Gandeng UMKM TKP Jaya
UMKM KREATIF: Sulap Tong Bekas Jadi Nilai Jual Tinggi BNN Provinsi Banten Sambangi UMKM TKP Jaya Pinang, Kota Tangerang. Kamis, (28/10). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Bengkel UMKM Tangerang Kita Peduli () Jaya Jalan KH. Hasyim Ashari, Gang Masjid RT 001 RW 002 Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. disambangi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) .

Sebab, BNNP Banten telah menjadikan UMKM TKP Jaya sebagai program Intervensi Berbasis Masyarakat ().

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Banten Yanuar Sadewa menegaskan, bahwa UMKM TKP Jaya merupakan mitra IBM.

IBM itu sendiri merupakan program dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang dijalankan oleh BNN Kota Tangerang.

kami ke UMKM TKP Jaya sebab merupakan salah satu mitra IBM kita. IBM itu merupakan program dari BNN pusat sekarang dijalankan oleh BNN Kota Tangerang,” kata Yanuar, Kamis (28/10/2021).

Yanuar pun mengungkapkan, selain UMKM TKP Jaya, Galeri Batik Pinang dan Ratu Eceng merupakan mitra IBM. Sedangkan, untuk yang aktif di olahraga, nantinya IBM akan bekerjasama dengan SSB Pinang Selection.

Baca Juga:  Bupati Tangerang Resmikan Klinik Korpri Gemilang di Kecamatan Pasar Kemis

“Kalo ada yang suka batik nanti kita geser, bekerja sama dengan galeri batik pinang tadi. Kemudian eceng gondok kerajinan-kerajinan dari hasil eceng. Macam-macamlah, intinya itu bagaimana caranya mantan bisa berfungsi sosial dan produktif,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, melalui program IBM mantan pecandu narkoba yang telah direhabilitasi dapat bergabung di IBM sebagai kegiatan pemulihan pasca rehabilitas.

“Sekarang ini fokus kita Kegiatan pasca rehabilitasi, selain bagaimana caranya kita mencegah dia tidak kambuh kembali, tapi juga diajarkan kegiatan skill,” ungkapnya.

Maka menurut Dia, pemerintah daerah setempat melalui dinas-dinas terkait harus mensuport program tersebut, lantaran BNN tidak bisa berjalan sendiri.

“Kita hanya membuka saja. Harus ada support dari pemerintah melalui dinas-dinas terkait, agar program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

di Kota Tangerang sendiri ada dua kelurahan yang masuk titik zona merah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Ada dua kelurahan. Yakni, wilayah Kelurahan Pinang dan Sangiang,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dapat Dukungan dari Ulama Banten Terkait Kasus Brigadir J

Di lokasi yang sama, Pembina UMKM TKP Jaya Mumu Rohimu akrab disapa Jaro Mumu mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen terhadap pembinaan klien pasca rehabilitasi di BNNK Tangerang.

“BNN meminta kami memberikan pelatihan keterampilan yang dapat mengarahkan pada yang lebih produktif. Sehingga para klien pasca rehabilitasi BNN punya pilihan aktivitas ke depannya,” tutupnya.