Beranda News

Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Dari Penjual Jamu

Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Dari Penjual Jamu
Polisi amankan berbagai miras dari penjual jamu. Senin Malam, (17/12/2018). Foto Ist. Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Tim Reskrim berhasil amankan 51 botol miras berbagai merek dalam (), Dari pedagang jamu. Senin (17/12/2018) Malam.

Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Dari Penjual Jamu
Barang Bukti Miras. Foto Ist. Pelitabanten.com

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, mengatakan telah mengamankan 51 botol miras berbagai merek dari 3 tempat berbeda. Dengan modus bekedok penjual Jamu.

Menurut kegiatan Oprasi Cipkon dilaksanakan sesuai Atensi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan dimana seluruh Jajaran Polsek yang berada di Polres Metro Tangerang Kota untuk melaksanakan Cipkon Di masing-masing wilayah.

Lanjut Kapolsek, target dalam operasi cipkon, diantaranya (Miras), Petasan, , Jalanan, , Curas dan Curanmor (3C), serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dari 51 miras yang berhasil diamankan diantaranya Anggur rajawal (15 Botol), Minuman Ciu (4 bungkus), Anggur Kolesom (3 Botol), Anggur putih (7 botol), Anggur (11 botol) dan Bir  putih  (15 botol).

Baca Juga:  Gelar Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Benyamin: Momentum Bangkit untuk Pemulihan Ekonomi

Dengan Oprasi Cipkon dirinya berharap kepada para pedagang jamu untuk tidak menjual miras Kembali mengingat saat ini jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2019.

“Sebagai efek jera para pedagang dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)” tutupnya.

Editor : Adin