TANGERANG, Pelitabanten.com – Bertahun tahun lamanya, Lahan Aset Pemerintah Pemda Kabupaten Tangerang yang seharusnya dijaga dan digunakan sebagai mana mestinya buat penghijauan beralih pungsi menjadi diduga lahan komersial Bisnis peribadi, Jumat (05/03/2021).
Pantauwan wartawan Pelitabaten.com dilokasi, terlihat sebidang tanah kosong banyak kios kios bangunan Non permanen di dua lokasi yang berbeda, salah satunya di Jalan Raya Medang Lestari Desa Medang Kecamatan Pagedangan, di samping SMP Negeri 2 Pagedangan dan di Jalan Raya Medang Lestari Rw.11 jelas dengan Plang tertulis di sekolahan SMPN 2 Pagedangan Lahan Aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Luas 11.213 Meter persegi,
Salah seorang pedang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa ia menyewa tempat tersebut dengan membayar uang bangunan kios seharga Rp.5.000.000 dan tiap bulanya di kenakan biaya sewa bervariasi antara Rp.500.000 hingga Rp.900.000, pedagang kios menerangkan,”kios yang berada di sini kurang lebih totalnya 32 kios dan Kalau mau menyewa harus bayar ke pengolah lahan yang ada di sini,” ujarnya.
Lurah Medang Mohamad Tarlan Saat di konfirmasi oleh awak media terkait pemanfaatan lahan tersebut tidak mengetahui, Mohamad Tarlan menjelaskan, bahwa yang di SMP Negeri 2 sudah jadi milik Sekolah dan piahak Kelurahan tidak pernah memberi izin Lahan tersebut untuk di dirikan kios bahkan tidak mengetahui hal tersebut, dan kalau mau tahu lebih lanjutnya tanyakan saja ke pak bodong.
“Yang saya tau ada beberapa laporan dari warga, kalau lahan milik pemda yang di peruntukan untuk taman itu memang sudah termasuk Aset dari sekolahan,
mungkin saat ini belum di pagar karena sekolah belum ada anggaranya.”mereka memang sewa pakai ke pemda yang di RT 11, kalau yang itu saya mengetahuinya, untuk masalah perizinanya sendiri saat ini masih dalam proses,” Ujarnya.
Sampai Berita ini di terbitkan pihak pengelola maupun dinas terkait belum bisa di konfirmasi.