TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Menurut Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Eldika Sabda Lubis, SH, memang sudah seharusnya Walikota Kota Tangerang Selatan selaku pucuk pimpinan di Kota Tangerang Selatan fokus dalam evaluasi kinerja ULP, PA/KPA dan PPTK Dinas PU maupun Dinas Bangunan Kota Tangerang Selatan sebagaimana pengaduan yang telah disampaikan terkait pemilihan penyedia jasa konstruksi yang dilaksanakan ULP sangat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi dikemudian hari, sebab selain bertentangan Ketentuan sebagaimana diatur Peraturan Presiden, sarat Indikasi KKN dan/atau Melanggar Persaingan Sehat
Lebih lanjut Sabda Lubis mengatakan bahwa, seakan ULP tidak menghiraukan resiko dari proses lelang yang selain bertentangan dengan ketentuan, perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang pada kegiatan yang bernilai dari ratusan juta sampai puluhan miliar rupiah tidak memenuhi syarat kualifikasi, seperti, tidak memiliki SBU dan IUJK bahkan disinyalir menggunakan NPWP palsu.
“Bagaimana mungkin perusahaan yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan memiliki NPWP kota lain bahkan NPWP milik Perusahaan lain, apakah ini bukan Indikasi KKN?” ungkapnya ketika ditemui di daerah BSD. Kamis (28/6/2018)
Menurutnya, Indikasi KKN juga terlihat dari tebang pilihnya ULP dalam hal melakukan negosiasi dimana terhadap 34 kegiatan yang total bernilai lebih dari 75 miliar negosiasi hanya berkurang 170 juta-an, sedangkan pada 6 kegiatan dengan total 12 miliar nilai negosiasi hingga berkurang sampai 1,2 miliar.
“Akibat dari tindakan ULP tersebut, sangat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi dikemudian hari mengingat anggaran kegiatan dimaksud bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan sehingga tidak menutup kemungkinan dapat melibatkan Walikota didalamnya, bukankah mencegah lebih baik dari pada mengobati? untuk itu, dalam pengaduan yang kami sampaikan, kami meminta agar dilakukan uji forensik terhadap penawaran pemenang lelang,” kata Sabda Lubis sambil menutup pembicaraan.