TANGERANG, Pelitabanten.com –Aksi intimidasi terhadap R wartawan foto Media Indonesia oleh oknum tidak bertanggung jawab saat liputan peristiwa kebakaran di Gereja Christ Catherdal Gading Serpong, Senin (27/4/2020) disorot Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang. Organisasi pers tersebut menuntut agar kasus tersebut segera diusut oleh pihak berwajib.
“Kami mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas oknum tersebut,” tegas Sekretaris PWI Kota Tangerang Abdul Azis.Senin (27/4/2020).
Menurutnya, intimiasi tersebut melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi. Dimana, oknum tersebut bisa saja dapat dikenakan sanksi pidana karena menghalangi wartwan menjalani tugas peliputan. “Kami sangat menyayangkan aksi tersebut. Laporkan, Bikin BAPnya Biar polisi yang proses hukumnya .Kita kawal dengan Pemberitaan ,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi intimidasi terjadi saat R mengambil gambar saat insiden kebakaran di Gereja Christ Catherdal. Saat itu ada lima orang datang menghampiri R dan memintanya untuk menghapus foto yang sudah diambil R. Tidak sampai disana, salah seorang oknum juga sempat melontarkan kalimat tidak terpuji ke R. (rls/red)