Beranda News

Rakor Bersama Pendamping Desa Cluster Empat Wilayah Kab. Tangerang

Rakor Bersama Pendamping Desa Cluster Empat Wilayah Kab. Tangerang

TANGERANG, Pelitabanten.com – Dana Desa tahun 2018 yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat ke desa-desa di seluruh indonesia tentu sangat di harapkan oleh masyarakat desa, khususnya masyarakat desa di wilayah kabupaten tangerang. Tenaga ahli partisifatip (TA PP)  kabupuaten tangerang melalui Pendamping desa wilayah cluster empat yg meliputi 5 Kecamatan yaitu Kec. Panongan, Cikupa, Balaraja, Sukamulya dan Jayanti melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi kinerja para pendamping desa di kantin talaga bestari pada hari Jum’at 25/05/2018.

Dalam sambutannya Bung H. Haetami, SE Tenaga Ahli Partisifatip sekaligus Koordinator Tim Tenaga ahli kabupaten tangerang menyampaikan, untuk dana desa tahun 2018 khususnya untuk pembangunan menggunakan sistem padat karya tunai. Berdasarkan arahan dari pusat melalui pemerintah provinsi banten telah menginstruksikan kepada kita selaku pendamping desa untuk memfasilitasi pelaksanaan padat karya tunai dan percepatan desa dalam penyusunan proposal agar dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk itu kita akan bersinergi bersama desa ungkapnya.

Pembahasan hari ini juga akan di sepakati pembuatan format format pendampingan dan tahapan pelaksananya, sehingga kita harapkan dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah di sepakati bersama.

Hadir dalam kesempatan ini Koordinator Tenaga ahli kab. tangerang H.Haetami, para pendamping desa pemberberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik (PDTI), serta Pendamping Lokal Desa.