Beranda News

Rakor Soal PPPK, Kebijakan Wali Kota Tangerang Diapresiasi MenpanRB

Rakor Soal PPPK, Kebijakan Wali Kota Tangerang Diapresiasi MenpanRB
Rakor Terkait Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah di Pimpin MenpanRB. Senin, (12/9). Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Pemkot Tangerang yang telah memperhatikan kesejahteraan para pegawainya terutama para pegawai Non ASN.

Hal tersebut disampaikan Azwar Anas yang juga mantan Banyuwangi saat memimpin rapat penyelesaian masalah terkait tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi yang dilaksanakan Gedung Kementerian PANRB, Selatan.

“Pemkot Tangerang kemampuan anggarannya bagus sehingga bisa kasih sesuai UMR, ini patut diapresiasi,” ucap Azwar Anas, Senin (12/9/2022).

Dalam rapat tersebut, Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir bersama pengurus dan juga Apkasi menyampaikan usulannya agar pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK bisa memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan juga memprioritaskan para para guru dan juga tenaga serta tenaga NonAsn lainnya.

“Kami disini memperjuangkan nasib para honorer termasuk para Guru dan tenaga kesehatan, karena memang mereka berada di garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang dan kesehatan,” ujar Arief.

Baca Juga:  Jelang HUT Kota Tangerang, Sekda Motivasi Pegawai Untuk Mantapkan Kualitas Pengabdian

Dalam kesempatannya, Arief juga berharap bisa menjadikan kemampuan keuangan daerah yang beragam dalam penentuan besaran gaji dan tunjangan untuk PPPK.

“Permasalahannya kita memikirkan kesejahteraannya mereka, untuk itu kami butuh masukan atau rincian tunjangan yang bisa kami berikan untuk menghitung proporsi kekuatan kita agar bisa terlaksana,” tukas Arief.