Beranda News

Ramadhan 2021, Sholat Tarawih Dapat Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan

Ramadhan 2021, Sholat Tarawih Dapat Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan
Ramadhan 2021 di Kota Tangerang, Sholat Tarawih Dapat Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, tahun 2021 Masehi sebentar lagi, Pemerintah Kota Tangerang mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah sholat tarawih di bulan suci Ramadhan dalam masa pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyatakan pelaksanaan ibadah tarawih pada bulan suci Ramadan tahun ini diperbolehkan.

Namun, pada pelaksanaanya harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat kota Tangerang bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman.

“DKM Masjid dan Mushola harus mempunyai satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca surah-surah yang pendek,” jelas Walikota yang ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021).

Arief juga menyampaikan, agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah masing-masing dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan memdatang.

Baca Juga:  Ramadhan 2023 FWM Baksel Gelar Santunan dan Buka Bersama

“Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia mengintruksikan kepada seluruh Lurah beserta Camat dapat berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas Covid-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar,” ujarnya.

“Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman,” pungkas Arief.