Beranda News

Rangkaian HUT ke-28, Kota Tangerang Gelar Konsultasi Bantuan Hukum

Rangkaian HUT ke-28, Kota Tangerang Gelar Konsultasi Bantuan Hukum
Konsultasi Bantuan Hukum Bagi Warga Kota Tangerang Digelar Secara Virtual di Ikuti Oleh Wakil Wali Kota Sachrudin. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Hukum Virtual dalam rangka menyambut perayaan HUT Kota Tangerang ke-28.

Dalam kesempatan membuka secara virtual dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Senin, (15/2/2021) Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan bahwa masyarakat dapat melakukan konsultasi hukum terkait segala permasalahan hukum yang dihadapi.

“Konsultasi hukum virtual tahun ini masyarakat bisa mengkonsultasikan permasalahan hukumnya baik pidana, perdata, tata usaha negara dan masalah hukum lainnya,” jelas Sachrudin.

Sachrudin juga sampaikan ucapan terimakasihnya kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum tahun ini. Sekaligus menyambut HUT kota Tangerang yang ke-28 pada 28 Februari 2021 mendatang.

“Saya haturkan ucapan terimakasih kepada seluruh OBH yang telah bersedia untuk terlibat dalam pelaksanaan kegiatan hukum secara virtual,” ucapnya.

“Saya harap dengan terlaksananya kegiatan semacam ini dapat membantu masyarakat kita yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan konsultasi hukum secara gratis,” sambungnya.

Menambahkan pernyataan Sachrudin, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menjelaskan tekhnik pelaksanaan kegiatan dimaksud.

“Kegiatan bantuan konsultasi hukum akan diselenggarakan selama lima hari mulai dari hari ini,” jelas Ivan

Selanjutanya Ivan menambahkan bahwa calon perserta dapat melakukan reservasi konsultasi melalui nomor 089517725731 dan mendapatkan waktu lima belas menit untuk tiap peserta melakukan konsultasi.