KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — rangkaian acara menyambut peringatan HUT Kota Tangerang ke 28 pada tanggal 28 Februari mendatang, Pemerintah Kota Tangerang menggelar isbat nikah bagi ratusan pasangan di Kota Tangerang.
Terdapat 174 pasangan suami istri yang disahkan secara negara dalam sidang isbat tersebut
Untuk diketahui Isbat nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.
Kepada pasangan ini diberikan sejumlah dokumen diantaranya keputusan penetapan isbat dari Pengadilan Agama, buku nikah, KTP, KK.
“Selamat kepada seluruh pasangan yang hari ini resmi sebagai suami isteri baik secara agama maupun negara,” ujar Wali Kota Tangerang saat mengunjungi acara isbat nikah yang digelar di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (29/1/2021).
Wali Kota mengungkapkan acara isbat nikah yang berlangsung secara virtual dan dilakukan serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang tersebut merupakan kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang.
“Semoga bisa langgeng dan tetap rukun dalam membina rumah tangga,” pesannya kepada pasangan yang hadir.
Informasi tambahan, dalam isbat nikah yang berlangsung, Pemkot Tangerang juga memberikan KIA (Kartu Identitas Anak) bagi anak dari pasangan tersebut yang masih berusia di bawah 17 tahun.