Pelitabanten.com – Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath kecam keras Holywings dan mendukung kepolisian menindaklanjuti adanya promo minuman beralkohol yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
“Ini sudah termasuk blasphemy karena melecehkan nama nabi. Kenapa dari jutaan nama yang dipakai adalah nama Muhammad? Sangat tidak pantas nama Rasulullah SAW junjungan kita disandingkan dengan minuman beralkohol yang jelas-jelas haram. Holywings harus bertanggungjawab dengan apa yang dipublikasikannya karena sudah menyakiti hati umat Islam dan memicu amarah masyarakat,” ucap Rano saat dimintai keterangan oleh wartawan, Jum’at (24/06/22)
Kendati sudah meminta maaf, Rano menilai bahwa Holywings terkesan ‘lepas tangan’ karena mengaku materi promo tersebut disebar oleh tim promosi tanpa sepengetahuan manajemen.
“Tidak cukup hanya sekedar minta maaf di media sosial, ini harus di proses supaya kedepan tidak ada lagi jual sensasi seperti ini. Saya rasa tidak mungkin manajemen tidak tahu atau minimal menyetujui materi promosi tersebut apalagi kebijakannya jelas menawarkan minuman gratis untuk yang bernama Muhammad,” pungkasnya.
Legislator asal Banten itu menilai, ini bukan kali pertama Holywings bermasalah. Ia menyinggung pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Holywings pada masa PPKM tahun 2021 lalu saat COVID-19 sedang tinggi tingginya.
“Jadi sudah berapa kali saya perhatikan Holywings ini terkesan tidak tunduk hukum. Tidak ada hak istimewa bagi Holywings, semua restoran, bar atau badan usaha yang berdiri di Indonesia harus tahu diri dan bisa menempatkan diri di tengah masyarakat dengan norma dan koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.
Terakhir, Rano berharap polisi dapat segera melakukan penindakan langsung tanpa harus menunggu aduan dari masyarakat.
“Saya minta inisiatif polisi untuk memproses tanpa harus menunggu ada laporan resmi terhadap Holywings. Masalah ini sudah cukup besar dan menuai atensi dari berbagai pihak,” tutupnya.