KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath menegaskan bahwa dirinya sepakat dengan Kapolri terkait penindakan tegas atas segala tindak kejahatan, termasuk apabila didalamnya terdapat oknum pejabat atau anggota polisi terlibat.
Hal ini disampaikan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada seluruh jajarannya dari tingkat Mabes hingga Polda untuk menghindari pelanggaran dan kembali meraih kepercayaan publik.
“Bahwa kejahatan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi, lebih-lebih apabila didalamnya ada oknum aparat terlibat. Saya apresiasi instruksi tegas pak Kapolri dan mendukung penuh segala langkah yang dilakukan,” tutur Rano kepada awak media, Jum’at (19/08/22)
Legislator asal Provinsi Banten itu mengaku prihatin soal rusaknya citra Kepolisian yang selama ini sudah dipelihara dengan baik.
“Saya sangat prihatin sekaligus geram bahwa kepercayaan tinggi dari masyarakat yang selama ini dipertahankan dengan baik oleh Polri tercederai akibat ulah beberapa oknum. Saya percaya pak Kapolri dengan segala kapasitasnya tidak akan lepas tangan dan akan bertanggungjawab untuk melakukan pembenahan-pembenahan internal,” tambahnya.
Pembenahan internal tersebut, dikatakan oleh Rano, tidak lepas dari peran Komisi III sebagai Komisi yang membidangi soal hukum, HAM, dan keamanan yang merupakan mitra kerja Polri.
“Dengan komitmen yang sama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, Komisi III juga terus melakukan upaya pengawasan dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan publik terhadap Polri. Minggu ini kami akan melakukan rapat bersama beberapa aparat penegak hukum. Dalam kesempatan itu kita duduk bersama untuk mendengar penjelasan lengkap dan mencari solusi atas berbagai macam persoalan,” tutupnya.