Beranda News

Rapat Diundur, Bupati Menyayangkan Ketidakhadiran LMAN

Rapat Diundur, Bupati Menyayangkan Ketidakhadiran LMAN
Rapat terbatas percepatan pembebasan lahan serta pembayaran rumah warga yang terdampak bencana banjir bandang di wilayah Waduk Karian di Aula Multatuli Setda Lebak, Jum'at (10/10/2020). Foto: Humas Protokol Lebak

Lebak, Pelitabanten.com – Rapat terbatas percepatan pembebasan lahan serta pembayaran rumah warga yang terdampak bencana banjir bandang di wilayah Waduk Karian diundur terpaksa harus karena ketidak hadiran pihak Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atau perwakilannya selaku penyedia dana pengadaan lahan ataupun pengelolan aset negara.

“Kita sudah mengirimkan surat undangan rapat tiga hari lalu, Nah ini kan enggak ada keterangan enggak ada pemberitahuan kalau tidak bisa hadir, dan rapat ini terpaksa kita undur menyesuaikan dengan waktu yang telah ditetapkan LMAN nanti,” ungkap Bupati Lebak dengan nada kecewa di Aula Multatuli Setda Lebak, Jum’at (10/10/2020).

Rapat yang dihadiri oleh beberapa elemen, Para Camat dan Kepala Desa terkait yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tersebut akhirnya batal dan diundur pelaksanaannya. Padahal Bupati menilai rapat terbatas ini merupakan hal penting dengan skala prioritas tinggi.

Baca Juga:  Ribuan Miras Berbagai Jenis Diamankan Trantib Kecamatan Karang Tengah

“Saya menilai rapat ini sangat penting menyangkut hidup masyarakat Lebak khususnya mereka yang terkena musibah banjir dan berada di kawasan pembebasan lahan Waduk Karian,” kata Iti dengan dana kecewa.

Menurut Bupati Lebak, kehadiran LMAN sangat penting dalam rapat tersebut sehingga dapat memastikan kapan akan dilakukan pembayaran lahan milik masyarakat yang telah memenuhi syarat pembebasan sehingga masyrakat yang terkena dampak di wilayah waduk karian ini memiliki modal untuk merelokasi diri.

“Kita tau, LMAN memiliki banyak agenda strategis nasional, tapi lihat sensitivitas dan urgensinya, sekarang ini sedang musibah. Kita harus bagaimana menyelamatkan masyarakat sehingga mereka ada kepastian untuk relokasi dari dana yang dibayarkan pembebasan lahannya sudah jelas-jelas mana yang sudah diverifikasi mana yang sudah diukur tinggal itu kepastian pembayarannya,” tandasnya.

Terakhir Iti juga menjelaskan bagi masyarakat yang sudah terdata namun belum mendapatkan kompensasi, maka Pemkab Lebak akan terus berusaha mendorong pihak LMAN agar segera menyelesaikan perkara kompensasi.

Baca Juga:  Jembatan Putus Diterjang Banjir, Persiapan Siswa Jelang Ujian Nasional Terganggu