KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemkot Tangerang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala OPD, Camat dan Lurah se -Kota Tangerang.
Rakor tersebut dilakukan secara daring dan luring membahas pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Tangerang.
Berlangsung di Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. Pada Minggu, (4/7/21) sore.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menerangkan Pemkot Tangerang bersama jajaran TNI dan Polri tengah melaksanakan aturan Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat Wilayah Jawa – Bali.
“Hari ini hari ke dua dilaksanakan PPKM Darurat di wilayah Kota Tangerang, diketahui bahwa kondisi di Kota Tangerang sedang tidak baik – baik saja,” kata Wali Kota.
“Oleh karena itu, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat ini sangatlah tepat guna memutus rantai penularan Covid-19,” terang Dia.
Arief menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 agar dilaksanakan secara ketat dengan tetap menerapkan tindakan yang humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan PPKM Darurat ini.
“Informasikan kepada masyarakat, perusahaan serta pelaku – pelaku usaha terkait aturan ini, lakukan secara humanis, tindak tegas apabila ada pelanggaran agar PPKM Darurat ini bisa berhasil memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa dari jajaran TNI dan Polri telah menyatakan akan menambah personil untuk membantu menegakan PPKM Darurat di wilayah- wilayah Kota Tangerang.
“Dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kami juga dibantu oleh TNI dan Polri serta menambah personil di beberapa wilayah untuk menegakan PPKM Darurat, lalu terkait penegakan peraturan, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga menegaskan penerapan sanksi bisa dilaksanakan dan siap mendukung PPKM Darurat,” pungkas Arief.