Beranda News

Rapat Koordinasi Penyerahan Berkas Pilkades Di desa Kemiri, di Duga Ada Intervensi dan Paksakan

Rapat koordinasi yang bertempat di kantor kecamatan Kemiri, Foto. (Istimewa)
Rapat koordinasi yang bertempat di kantor kecamatan Kemiri, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tangerang sudah dilaksanakan pada hari minggu 24 september 2023, namun pemilihan kepala desa kemiri masih dalam polemik antara panitia dengan BPD. Berdasarkan pantauan awak media,sudah ada ada rapat koordinasi yang bertempat di kantor kecamatan Kemiri.Rabu, 27/09/2023.

Ustadz Hili sebagai Ketua Panitia saat di konfirmasi mengatakan,” Dari tahapan awal pilkades dari mulai bulan Juli,Agustus sampai september semuanya, hari ini Selasa 26 september 2023 sudah saya serahkan kepada 2 orang anggota BPD, dan yang mewakili ketua BPD tidak bisa hadir karena berhalangan,” ujarnya.

Ustadz Hili menambahkan,”Untuk walk out dan BPD yang tidak mau menanda tangani hasil pleno lebih pada kepentingan individu, saya tidak masuk ke ranah itu, sudah saya serahkan berita acara tahapan pemilihan kepala desa kepada BPD yang di wakili 2 orang anggota, saya anggap sudah selesai “ujarnya.

Baca Juga:  Diarak Bugil, Pasangan Kekasih Difitnah Berbuat Mesum di Kontrakan

Sementara itu Muslih, relawan pemenangan nomor urut 01 Jamaludin mengatakan, ” Rapat koordinasi terkesan dipaksakan, surat undangannya mendadak, rapat dilaksanakan pukul 16.00 Wib sementara undangan di kirim pukul 16.05 Wib, menurut saya ada pihak-pihak intervensi yang harusnya rapat itu di kantor desa bukan di kantor kecamatan, anggota BPD yang hadir hanya 2 orang harusnya 9 orang,”ujarnya.

Muslih menambahkan, “Kalau ketua mengatakan penyerahan pemberkasan sudah selesai,ini bahaya. Ketua panitia sudah menyalahi aturan, seharusnya penyerahan pemberkasan dihadiri ketua BPD beserta anggotanya yang jumlahnya 9 orang, secara regulasi ada waktu 7 hari kedepan untuk penyerahan pemberkasan berita acara hasil pemilihan Pilkades dari panitia ke BPD, ini terkesan tergesa-gesa dan ada hal apa didalam ini semua, saya berharap demokrasi di kecamatan Kemiri dilaksanakan dengan jujur dan adil,” lanjutnya.

Budi sebagai Ketua BPD mendapatkan undangan secara mendadak,” Semalam saya kurang sehat, dan tadi sore saya sedang pemulihan pisik dengan cara dipijat tiba-tiba datang undangan sekitar jam 16.00 Wib, undangannya sangat mendadak, saya sebenarnya lagi ngedrop, sebelumnya saya didatangi pihak kecamatan bersama pihak Polsek dan pihak Koramil untuk menandatangani berkas surat SK tembusan ke bupati, dan saya menolak membuat surat pernyataan,”jelasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Pilar Imbau Perangkat Daerah Saling Berkoordinasi

Budi juga menambahkan,” Kenapa saya menolak, seharusnya secara struktural panitia dan panwas itu BPD yang membentuk, dan seharusnya berkas-berkas itu diserahkan dulu ke BPD, baru di laksanakan rapat pleno tapi sampai sekarang ini belum, itu alasan saya menolak menanda tangani, seharusnya rapat koordinasi juga tidak dilaksanakan,”tegasnya. (SMD)