Beranda News

Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi yang digelar oleh Kota Tangerang. Bahas dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang.

Dua raperda tersebut membahas soal dan pencegahan penyakit menular di Kota Tangerang serta satu Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dihadiri Arief R. Wismansyah bersama dengan Wakil Wali Kota Sachrudin berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020)

Terkait Raperda inisiatif DPRD, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas usulan DPRD Kota Tangerang dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas usulan DPRD Kota Tangerang. Pelitabanten.com (Ist)

“Jaminan perlindungan bagi setiap merupakan tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

“Nanti kalau sudah ditetapkan itu menjadi salah satu pelaksanaan dalam pembangunan,” tambah Arief.

Arief mengungkapkan tentang pencegahan penyakit HIV AIDS yang ada di Kota Tangerang ini menjadi kajian bersama antara Pemkot dengan DPRD.

Baca Juga:  PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

“Saya berharap hal ini bisa dirumuskan bersama agar kita mendapatkan solusi terbaik dalam rangka dan peredaran narkoba,” terangnya.

Terkait tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tangerang, Wakil Wali Kota yang juga hadir dalam paripurna tersebut mengungkapkan Raperda ini sebagai dasar untuk pengaturan lebih teknis lingkup pengelolaan keuangan daerah melalui peraturan .

“Dengan diajukan Raperda tersebut, mudah-mudahan dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Untuk itu, Sachrudin mengungkapkan bahwa ini menjadi upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memiliki peraturan yang selaras berdasarkan amanat dari peraturan pemerintah.

“Yang dilanjutkan dengan persetujuan secara bersama untuk dapat ditetapkan menjadi Perda,” tukasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan bahwa dengan Raperda yang dibuat pihaknya agar pemerintah daerah menjadi lebih perduli pada HIV dan Disabilitas.

“Raperda ini bukan hanya perencanaan tapi Aktualisasi juga, untuk menghindari adanya Silpa,”Kata Dia.

Baca Juga:  Polsek Jatiuwung Gelar Rakor Pengamanan Pemilukada Kota Tangerang