Beranda News

Rapat Paripurna DPRD, Ini Jawaban Wali Kota Terkait Tiga Raperda Kota Tangerang

Rapat Paripurna DPRD, Ini Jawaban Wali Kota Terkait Tiga Raperda Kota Tangerang
Walikota Sampaikan Jawaban Fraksi Atas 3 Raperda Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang. Kamis, (25/6/2020).

Sidang Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dihadiri langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta Wakil Sachrudin dan Sekda Herman Suwarman.

Arief menjelaskan bahwa terdapat 3 Raperda yang diajukan antara lain mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Perubahan Ketiga Atas Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum serta Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

“Pemkot Tangerang telah memiliki fasilitas penitipan hewan sapi sebelum dilakukan pemotongan,” ungkap Arief saat menanggapi pernyataan dari salah satu fraksi DPRD Kota Tangerang.

Selanjutnya, jawaban Walikota terkait Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Arief menyampaikan dengan memperdayakan para Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sehingga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

Baca Juga:  3. 838 Kasus Aktif, Ketua IDI Kota Tangerang: Jangan Anggap Remeh Omicron

“Pemkot berusaha meningkatkan produktivitas pertanian dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan lahan pekarangan untuk pemenuhan gizi,”ujarnya.

Selain itu, demi menjaga stabilitas harga bahan pokok dan pangan, Wali Kota juga mengatakan terus melakukan pemantauan harga pangan ke pasar-pasar tradisional dan mengadakan gelar pangan murah.

“Dengan menggunakan sistim pendataan di 13 pasar tradisional yang dilakukan tiga hari dalam seminggu,” pungkasnya.