KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Hari ini Sabtu, (04/05/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2019 tingkat kota. Kapolres Metro Tangerang Kota hadir mengikuti rangkaian kegiatan yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu di Kota Tangerang. Bertempat di Ruang KPU lantai III, Jalan Nyimas Melati No. 16.
Kapolres Kombes Pol Abdul Karim, mengatakan bahwa kegiatan penghitungan suara hasil pemilu adalah rangkaian yang harus dilewati dan harus dijaga bersama. Dalam rangka menjalankan pesta demokrasi, hingga ditetapkan pada 22 Mei nanti.
“Saya ucapkan terimakasih atas kegiatan yang dilakukan ini, kita juga patut bersyukur sampe hari ini secara umum di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, terkait stabilitas keamanan masih terjaga, aman dan kondusif,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, pihaknya selaku aparat keamanan mulai dari masa kampanye, kemudian masa pencoblosan, masa perhitungan suara yang cukup sangat melelahkan, mulai dari tingkat KPPS, TPS, PPK, KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan partai peserta politik sendiri. Semua merasakan bagaimana menjalankan proses ini hingga hari ini.
“Ini merupakan prestasi terbaik dan maksimal, dimana semua sudah bisa bersama-sama berkomunikasi dengan baik mulaivditingkat KPPS, TPS, PPK, sampai dengan yang akan kita lakukan di KPU Kota hari ini,” ungkapnya.
Ditambahkan Abdul Karim, perhitungan di tingkat PPK dapat berjalan dengan baik dan lancar. Terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 63 wilayah Kota Tangerang adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dari pada KPU dan Bawaslu dan untuk mengaakomodir semua pemangku kepentingan (Partai Politik Peserta Pemilu-red).
“Saya tanya bawaslu PSU dan PSL yang paling banyak se-Indonesia adalah wilayah kita. Namun bukan banyaknya tapi bagaimana pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik. Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan di PPK dan pengawas partai dan pimpinan partai politik yang sudah menyelenggarakan perhitungan ditingkat PPK berjalan dengan transparan, demokratis, jujur dan adil,” tukasnya.
Selanjutnya Ia berpesan, hasil dari perhitungan KPU agar jangan dicedirai dengan tindakan-tindakan yang Inkonstitusional. dukungan semua stokeholder penyelenggara pemilu untuk sama-sama mengawal legitimasi KPU.
“Semua sudah sepakati dan sudah dituangkan dalam UU Negara, KPU sebagai lembaga independen pemilu. marwah ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (Iwan K. Halawa)
Editor : Ahmad Syihabudin