Beranda News

Rapat Sosialisasi PPDB SMAN 11, Memperkenalkan Proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru

TANGERANG,Pelitabanten.com- Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Tahun Pelajaran 2024/2025 SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang Menyelenggarakan Rapat Sosialisasi.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 11 Kabupaten tangerang Subagio, M.Pd Camat Sepatan H Abudin, Riswan M.Si Perwakilan Dari KCD Provinsi ,”komite SMAN 11Anggota DPRD provinsi H. A Jaeni ,” H izul muluk, Kapolsek Sepatan Sriyono, Ketua Mui Kecamatan Sepatan KH Hasan Basri, dan kepala sekolah SMP MTS dan para guru, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait lainnya,” Acara dihelat diruang kelas SMA Negeri 11 kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,” Kamis (14/06/2024)

Kepala sekolah SMAN 11 Subagio,” mengatakan dalam sambutannya bahwa dengan adanya rapat sosialisasi tujuan utama rapat ini adalah untuk memperkenalkan proses seleksi PPDB tahun ini serta memberikan panduan lengkap tentang persyaratan dan tahapan yang harus dilalui oleh calon siswa.

Namun di tahun ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya ada intruksi dari gubernur banten serta ada surat edaran dari KPK bahwa jangan sampai ada gratifikasi atau suap, dan PPDB tahun ini juga sama dengan tahun lalu ada empat jalur yaitu” Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan,”serta menggunakan By sistem,” katanya

Kemudian ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi PPDB. “Kami berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi secara transparan dan adil,” ujar subagio M.Pd kepsek SMAN 11 kabupaten tangerang

Sehingga setiap calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan tempat di sekolah ini,” katanya.

Selain itu juga kami beharap agar peserta didik diberikan penjelasan mendalam tentang kriteria seleksi, termasuk nilai rapor, prestasi akademik dan non-akademik, serta sistem zonasi yang diterapkan oleh sekolah,” pungkasnya

Selanjutnya Riswan,” mewakili dari dinas KCD provinsi banten,” menambahakan dengan adanya rapat sosialisasi PPDB di SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang ini apa yang di sampaikan oleh kepala sekolah SMAN 11 kabupaten tangerang benar adanya bahwa ada pengawasan dari KPK itu benar,,!! Ujarnya.

Kendatinya apabila ada siswa yang tidak bisa masuk di sekolah Negeri lalu siswa ini tidak sekolah jangan sampai ini terjadi dan pada intinya anak anak kita semua harus wajib sekolah dimana pun sekolahnya,” imbuhnya

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat memahami dengan baik prosedur dan mekanisme PPDB untuk tahun ajaran baru ini semoga saja tidak ada masalah, berjalan lancar sesuai rencana,” tandasnya

H A.Jaini Komite SMAN 11 menambahkan juga beliau mengatakan juga sangat mengapresiasi inisiatif sekolah dalam menyelenggarakan rapat sosialisasi ini, dan di PPDB tahun ini benar adanya bahwa ada pengawasan dari KPK

Dan Saran kami janganlah main main dengan KPK tolong untuk para guru dan semuanya yang hadir disini untuk sama sama menjaga, konsistennya melakukan sesuai juknis yang sudah ditetapka oleh dinas pendidikan provinsi,” paparnya.

Ia juga berharap dengan adanya informasi yang lebih jelas dan transparan, proses PPDB akan berjalan lebih lancar dan adil bagi semua pihak,” tandasnya

Selanjutnya H Abudin Camat sepatan berpesan agar masyarakat Kecamatan sepatan agar bisa sama sama mensukseskan PPDB terutama di SMAN 11 kabupaten tangerang

Diharapakan semua stakeholder dan tokoh masyarakat sepatan bisa kompak dan menjaga kondusif jalannya penerimaan siswa baru di SMAN 11 kabupaten Tangerang pungkasnya.