Rapimnas yang dilangsungkan selama dua hari, mulai 19-20 Desember 2018 juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, serta utusan pimpinan cabang 23 provinsi, membahas berbagai agenda nasional organisasi, yang salah satunya bagaimana merakit bisnis media di era digital.
Acara yang bertajuk “Merakit Bisnis Media di Era Digital” itu pun dibuka oleh, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, yang didampingi oleh Ketua Umum SMSI Auri Jaya, dan Sekretaris Janderal SMSI, Firdaus.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyampaikan bahwa, media online harus dikelola dengan profesional.
“Upaya perangi hoax dan membangun bangsa berawal dari media online yang baik. Terimakasih SMSI sudah mulai diverifikasi oleh Dewan Pers,” ujarnya.
Yosep berharap, Rapimnas SMSI yang digelar, menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi nasional berbentuk program kerja, yang mana SMSI memberi sumbangsih terutama di tahun politik agar bersama stakeholder yang lain memberikan informasi yang berimbang dan mencerdaskan.
“Tahun politik, membuka ruang lebar untuk saling menjatuhkan. SMSI harus mengambil peran, bagaimana mencerdaskan masyarakat,”tambah Yosep.
Hal senada pun dikatakan oleh Ketua Umum SMSI, Auri Jaya, bahwa Rapimnas dilakukan untuk terus mengonsolidasikan kepentingan anggota SMSI dalam persaingan bisnis media di era digital.
“Karena misi tujuan kami adalah SMSI menjadi perusahaan profesional yang siap bersaing dengan perkembangan zaman terutama pada revolusi digital 4.0,” kata Auri.
Dilanjutkan Auri, SMSI bertekad membangun masyarakat digital yang cerdas berbasis pembelajaran informasi yang sehat.
Dalam pembukaan Rapimnas yang dihadiri 23 provinsi ini, juga turut diberikan piagam penghargaan, yang diberikan langsung oleh Ketua Dewan Pers kepada enam pengurus SMSI provinsi yang dinilai aktif dalam menumbuh kembangkan kemerdekaan pers dan SMSI didaerah, yakni Jawa Timur, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.
Editor : Adin