KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Aksi solidaritas Pasca terjadinya kekerasan terhadap karyawan PT.Shiba Hidrolix Pratama (SHP) Yang dikoordinir oleh DPC K-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Tangerang,kamis (02/05/2019)
Ratusan buruh melakukan Aksi Demo Solidaritas di PT.Shiba HidroliK Pratama Jalan Bauroq Lio baru no.33 wilayah pergudangan Kelurahan batusari kecamatan batuceper, yang dimulai dari pukul 07.30 WIB dipimpin oleh Suratno,SE ketua harian DPC K-SPSI kota tangerang terkait tindakan kekerasan.
Suratno,SE ketua harian DPC K-SPSI memaparkan kepada awak media terkait aksi solidaritas ratusan demo hari ini “merupakan lanjutan dari kejadian tindak Kekerasan (ditampar) nya Tarsim Karyawan PT.Shiba Hidrolik Pratama oleh oknum HRD djperusahaan tersebut.”paparnya
Ditambahkan Suratno,SE Ketua harian DPC K-SPSI kota tangerang “kekerasan ini berawal adanya surat pengajuan pembentukan serikat diperusahaan tersebut kepada pimpinan Perusahaan yang diberikan Tasrim Sekertaris PUK DPC K-SPSI Karyawan PT.Shiba Hodrolix Pratama tidak diterima oleh oknum HRD perusahaan, Tarsim meminta tanda terima surat pengajuan pembentukan serikat kepada oknum HRD tersebut, tetapi malah menerima tindakan kekerasan(Penamparan).”Jelasnya
kejadian ini sudah dilaporkan Tarsim karyawan PT.Shiba Hidrolix Pratama ke Polres Metro Tangerang Kota pertanggal 29 april 2019.
Ratusan buruh yang ikut dalam aksi solidaritas mengajukan 5 (lima) tuntutan keinginan dari pihak pekerja kepada pihak perusahaan yakni, menuntut upah yang tidak sesuai dengan upah minimum kota tangerang, kebebasan berserikat, bayarkan kekurangan sisa upah tahun 2017 sampai tahun 2019 serta meminta mempekerjakan kembali Tarsim pengurus PUK DPC K-SPSI diperusahaan Shimba Hidrolik Pratama.
Ketua DPC K-SPSI kota tangerang Dedi Sudarajat sebagai perwakilan dari tenaga kerja yang melakukan musyawarah dengan pihak perusahaan memberi tahukan hasil dari musyawarah tersebut kepada seluruh rekan aksi solidaritas
“bahwa dari lima(5) hal yang dibicarakan satu diantaranya terkait masalah pidana tindakan kekerasan yang dipisahkan dari tuntutan aksi solidaritas ini dikarenakan sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian, dan untuk tuntutan yang lainnya belum mendapatkan kepastian yang jelas dari pihak perusahaan dikarenakan ketidaksamaan prinsip hingga pembicaraan tersebut cukup memakan waktu berjam-jam,tetapi dari pihak perusahaan akan memberikan jawabannya pada hari sabtu ini tanggal 04 mei 2019.”terangnya
Ditambahkan Dedi Sudarajat Ketua DPC K-SPSI kota tangerang “sesuai dengan surat pemberitahuan gelar aksi solidaritas buruh di PT.Shiba Hidrolik Pratama kepada pihak Kepolisian Metro Kota Tangerang diwilayah Kepolisian Sektor Batuceper Aksi demo solidaritas ini akan tetap berlanjut sampai dengan tuntutan mereka dikabulkan oleh pihak perusahaan hari sabtu tanggal 04 mei 2019.” ujarnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan Irawan “mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC K-SPSI kota tangerang Dedi Sudarajat dan seluruh rekan-rekan aksi solidaritas yang sudah melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap menjaga solidaritas dan situasi yang kondusif.”jelasnya
sampai saat diterbitkannya berita ini Aksi Solidaritas Buruh ini tetap akan dilaksanakan sampai dengan hari sabtu tanggal 04 mei 2019 sambil menunggu jawaban keputusan dari PT.Shiba Hidrolik Pratama terkait tuntutan dari pihak DPC K-SPSI kota tangerang.