KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com–Rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-19 Provinsi Banten, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang teriakkan kegagalan Peraturan Gubernur Tahun 2018 tentang Persoalan Pendidikan.
Hal tersebut ditunjukkan langsung oleh puluhan Mahasiswa GMNI menggunakan simbol kue ulang tahun dengan menyalakan api, tumpukan ban dibakar tepat di persimpangan Tugu Adipura Kota Tangerang sebagai simbol kegagalan Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan pergub nomor 31 tahun 2018. Pada Senin siang (7/10/2019).
Koordinator aksi GMNI, Amzon menjelaskan bahwa data-data yang dimiliki oleh GMNI menyimpulkan bahwa kegagalan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan peraturan gubernur di bidang pendidikan sangat jelas. Dari banyaknya siswa putus sekolah di provinsi Banten karena terbentur persoalan ekonomi yang dijelaskan bahwa pendidikan gratis pada SMA Negeri, SMK Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri yang tertulis pada Pergub nomor 31 tahun 2018.
“Hari ini kami (GMNI-red) mengajak kawan-kawan Lainnya karena sudah waktunya, aspirasi ini harus disampaikan karena pergub nomor 31 tahun 2018 tidak terlaksana secara baik, dimana pendidikan gratis tidak sampai ke masyarakat, ada data yang kami miliki dimana ada siswa putus sekolah karena harus menghidupi kehidupannya sendiri, pendidikan gratis yang terdapat dalam pergub itu tidak terlaksana, pergub itu hanya ada, hanya disahkan, oleh karena ini Kami menyerukan kepada para mahasiswa lain dan masyarakat agar turut aksi menyuarakan ini, agar peraturan dan regulasinya dapat berjalan terlaksana dengan baik,” Ungkap Amzon saat diwawancarai pelitabanten.com.
Amzon menambahkan, data dari audensi yang dilakukan oleh GMNI pun menemukan adanya siswa-siswa yang sudah lulus dari SMK Negeri yang ada di Kabupaten dan Kota Tangerang tidak mendapatkan ijazahnya. Hanya menerima Surat Tanda Kelulusan, menyebabkan para lulusan tersebut menjadi pengangguran, tukang parkir, dan juga tukang ojek.
“Aksi ini kami tujukan kepada pemerintah provinsi Banten, mereka jangan hanya membuat peraturan, mereka harusnya bisa mengawasi yang terjadi di kota dan kabupaten, kita tidak tahu ini masalah darimana, tapi tentu ini masalah mulai dari hukum, dari pelaksanaannya yang tidak terlaksana, dari realisasi sekolah-sekolah tidak terealisasi, dari sekolah ke siswa yang tidak berjalan, dan inilah yang menjadi tolak ukurnya,” tambah Amzon pada pelitabanten.com.
Walaupun aksi demonstrasi GMNI melakukan pembakaran ban, pantauan pelitabanten.com aksi tersebut berjalan dengan tertib dengan Pengawasan ketat pihak Kepolisian Metro Tangerang Kota. Tampak di lapangan Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Puji Hardi, dan lalu lintas tetap berjalan lancar tanpa ada kemacetan yang ditimbulkan akibat Aksi unjuk rasa GMNI.