TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com — Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) KotaTangerang Selatan (Tangsel) di razia aparat gabungan dari BNNK, TNI, Polri. Dari hasil razia yang dilakukan jelang dini hari tersebut didapati 4 (Empat) orang diduga positif menggunakan narkoba.
Kasat Narkoba Iptu Edy Suprayitno, didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP M. Wibisono Adipradono, Kasat Intelkam AKP Febri Nurzam, Kasat Sabhara AKP II Sutasman, Plt. Kasi Propam Ipda Mulyadi, mengatakan, dalam oprasi tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 91 personil gabungan.
“Giat operasi gabungan P4GN dan peristiwa pidana lainnya di wilayah hukum Polres Tangsel, melibatkan 91 personil gabungan, terdiri dari Polri ada 83 personil yang langsung saya pimpin, TNI (PM) 3 personil. BNNK Kota Tangsel 5 Personil,” katanya.
Dia Menuturkan kegiatan tersebut diawali dengan menggelar patroli di kawasan Aeon Mall, ICE BSD dan Sumarecon termasuk melakukan pemeriksaan urine terhadap pekerja dan pengunjung Triple Eight Executive Club, Gading Serpong.
Selanjutnya Kata Edy, personil gabungan ini juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pekerja dan pengunjung Clique Lounge di Gading Serpong, berlanjut kembali menggelar pemeriksaan Urine terhadap pekerja dan pengunjung Skipz, Gading Serpong hingga dini hari. Sabtu, (19/7/2019).
“Dalam kegiatan operasi gabungan ini, total 136 orang yang terdiri dari pekerja dan pengunjung di Tiga tempat hiburan malam dilakukan pemeriksaan urine, 4 orang diduga Positif menggunakan Narkoba,” bebernya.
Diterangkan Edy, dilokasi hiburan malam Clique, dilakukan pemeriksaan Urine terhadap 29 orang pekerja maupun tamu dengan hasil keseluruhan Negatif. Sedangkan di Skipz Nusic & Kichen-H RK-PSR melakukan pemeriksaan Urine terhadap 35 orang dengan hasil keseluruhan negatif.
“selanjutnya di Triple Eight Executive Club, dilakukan pemeriksaan dan pengecekan Urine terhadap 72 orang pekerja dan tamu, dengan hasil ada 4 orang positif (+) Narkoba, mereka adalah inisial FH (33) positif Methamephine, AA (26) positif Methamephine, MRJ (28) positif Amphetamine, ACW (28) positif THC. Bagi yang positif tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tangerang Selatan,” pungkasnya.