KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar acara webinar Potensi Pemanfaatan RDF Sebagai Bahan Bakar Pengganti Batu Bara Bagi Industri di Kota Tangerang.
Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu teknik pengolahan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar energi terbarukan.
Sampah tersebut dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku RDF dengan cara mengolah sampah menjadi briket bahan bakar.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan persoalan persampahan masih menjadi salah satu masalah klasik yang dihadapi sebagian besar daerah yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Kota Tangerang.
“Sejumlah tempat sudah mencoba memanfaatkan RDF untuk mengurangi timbulan sampah yang ada,” ungkap Wali Kota dalam sambutannya pada pembukaan webinar yang juga diikuti oleh perwakilan perusahaan yang ada di Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020).
Lebih lanjut Arief menjelaskan, nantinya industri yang ada di Kota Tangerang juga dapat turut serta melalui penggunaan RDF sebagai pilihan pengganti bahan bakar yang digunakan.
“Ongkos produksi dari sisi bahan bakar akan bisa lebih ditekan, dibanding menggunakan bahan bakar lain,”
“Industri bisa lebih hemat sedangkan Pemkot bisa mengurangi beban sampah perkotaan,” jelas Arief.
Wali Kota juga berharap agar peserta webinar dapat mempelajari secara mendalam berbagai keuntungan dari pemanfaatan RDF dalam mengatasi masalah persampahan yang ada di Kota Tangerang dan mendorong penggunaan energi terbarukan.
“Jadi antara sektor industri dan Pemkot Tangerang bisa saling membantu,” pungkasnya.