TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan Gelar Rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ibu kandung yang membekap bayinya pasca melahirkan (Bersalin). Dalam rekontruksi tersebut terungkap fakta seperti apa saat pelaku tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.
RekonstruksiĀ pembunuhan bayi tersebut bertempat di Jalan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan. Pada Selasa, (26/02/2019).
Diberitakan sebelumnya Lilis Siti Saadah wanita berusia 20 tahun adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang berkerja di kawasan Kompleks Arinda Permai I, Pondok Aren, Tangerang Selatan. secara tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya pada Kamis, 14 Februari lalu .
Kasus tersebut terungkap karna tercium aroma bau busuk dan didapati sebuah kantong plastik dalam kardus dengan sosok mayat bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia.
“Dalam adegan rekonstruksi pelaku memperagakan sekitar 20 adegan bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa anaknya tersebut ,” Ujar Kasat Reskrim AKP A Alexander.
Alex menyampaikan bahwa ditemukan fakta baru pada adegan ke 9, 10 dan 11 bagaimana pelaku Lilis secara tega membunuh darah dagingnya sendiri.
“Di adegan 9, 10 dan 12 tersebut terungkap bagaimana pelaku menekan janin bayi lalu saat sang bayi teriak menangis, pelaku secara tega membekap mengunakan sebuah kain dan pada saat itulah sang bayi tersebut meninggal dunia” tegas kasat.
Pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No. 35 Tahu. 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana.
Editor : Ahmad Syihabudin