Beranda News

Reskrim Polsek Karawaci Tangkap Dua Pemakai Ganja di Cibodas Kota Tangerang

Reskrim Polsek Karawaci Tangkap Dua Pemakai Ganja di Cibodas Kota Tangerang

, Pelitabanten.com – Reskrim Polsek Karawaci mengungkap kasus narkotika jenis daun kering dari inisial TWF alias Iyan (20) AFA alias Uton di jalan Dipati Unus RT.04/03 Kelurahan Cibodas, , Kota Tangerang, pada Senin (13/11/2017), sekitar pukul 12.00 WIB.

Kabar tersebut tertuang dalam surat Lp Nomor : Lp.A/ 11 / XI / Restro Tng Kota / Sek.Kaci. tgl 13 Nopember 2017.

Kedua tersangka tersebut merupakan warga Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Berdasarkan laporan dari , ada pelaku , melakukan ke lokasi dan mendapatkan 1 paket ganja dari tersangka inisial AFA “, kata Kepala Polsek Karawaci Kompol H Abdul Salim, SH

Selanjutnya, polisi mengembangkan penyelidikan dan mendapatkan tersangka lain inisial TWF.

” Dari pengakuan tersangka, ia mengaku ganja tersebut dibeli dari TWF. Selanjutnya polisi memburunya, dan mengamankan di rumahnya”, katanya

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Genjot Persiapan Porprov Banten 2022