SERANG, Pelitabanten.com,– Akhir-akhir ini setelah proses revitalisasi Banten lama yang digagas oleh Pemprov Banten mencapai kemajuan progres muncul beberapa kelompok yang melakukan protes penolakan terhadap revitalisasi itu.
Protes tersebut diantaranya muncul dari Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Banten Mukoddas Syuhada dan Firdaus Gozali.
Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim keduanya sudah dikonfirmasi jauh-jauh hari sebelum penataan Banten Lama dilakukan, bahkan mereka beberapa kali hadir dalam rapat bersama dengan Tim Penataan Kawasan Banten Lama.
Dalam catatan rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dimana pada prinsipnya saudara Firdaus Gozali dan Mukoddas Syuhada mendukung penataan kawasan Banten Lama tersebut,” katanya di Kota Serang Rabu (10/10/2018).
Dilanjutkan Wahidin begitu pula Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang (BP3S) sudah dilibatkan dalam pembahasan awal dan sudah dikonfirmasikan untuk diminta pendapatnya.
Menurut Wahidin penolakan itu dirasa sangat aneh bahkan tendensius untuk mendistorsi program-program gubernur.
Dirinya juga menyesalkan saat program ini sedang berjalan dilaksanakan bahkan tahapan pertama penataan halaman sudah diselesaikan ada sekelompok yang tidak berkenan dengan penataan itu.
Wahidin juga heran saat rapat tidak dimunculkan juga kalau ada status kepemilikan seseorang, karena berdasarkan catatan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara atau kesultanan.
“Kalau sekarang diclaim ada tanah pribadi yang sudah ada sertifikat, maka pertanyaannya adalah bahwa apakah mungkin di wilayah kesultanan itu ada tanah – tanah atas nama pribadi ?,” tanya Gubernur.
“Dari pembahasan selama satu tahun ini Pemprov Banten tidak menerima laporan, pengaduan atau claim kepemilikan tanah atas nama pribadi yang disertai bukti- bukti kepemilikan tanah pribadi,” tambahnya.
Selanjutnya secara faktual bahwa disekitar masjid di Banten Lama itu sudah di paving block sejak lama beberapa tahun kebelakang.
“Selama itu juga tidak ada gugatan atau pernyataan protes pemasangan paving block yang bukan dilakukan oleh Pemprov Banten. Tetapi kenapa penataan yang dilakukan oleh Pemprov Banten harus diprotes,” ujarnya.
Tanah-tanah disekitar kawasan Banten Lama, dikatakan Wahidin ditempati oleh para pedagang yang sejak lama menempatinya, tapi tidak ada yang mempertanyakan atau menggugatnya.
“Kemudian sungai atau kanal disekitar Banten Lama juga sangat kotor, bau, banyak sampah dan berlumpur, selama ini sudah bertahun-tahun tidak ada yang mengusik, kondisi tersebut berdasarkan kesaksian dari masyarakat bahkan peziarah dari berabagai daerah,” ucapnya.
Bagi yang menganggap bahwa penataan itu bentuk kesewenang-wenangan merampas hak, atau menganggap telah menghilangkan situs-situs di Banten Lama. Dituturkan Wahidin hal itu harus berdasarkan fakta-fakta di lapangan, pada kenyataanya dan sesuai fakta bahwa situs-situs di Banten Lama tidak ada yang dirubah ataupun dibongkar.
Dikatakan Wahidi Penataan Kawasan Banten Lama ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap jutaan tamu yang setiap tahun datang berziarah dan berdo’a di Makam Sultan yang sangat kita hormati.
“Oleh karena itu, marilah kita berfikir jernih dan berusaha menyelamatkan budaya, menjaga kelestarian, mempertahankan nilai-nilai religius untuk kepentingan Banten hari ini dan Banten kedepan,” tukasnya.
Editor : Adin