Beranda News

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Beri Peringatan Ketiga ke Ratusan Pedagang

Satpol PP Kabupaten Tangerang memberikan surat peringatan SP ketiga kepada ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Foto. (Istimewa)
Satpol PP Kabupaten Tangerang memberikan surat peringatan SP ketiga kepada ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,,Pelitabanten.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan surat peringatan (SP) ketiga kepada ratusan Pasar Kutabumi, , Kabupaten Tangerang,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, surat peringatan ketiga ini diberikan kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kutabumi. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melakukan pasar tersebut dalam waktu dekat ini.

“Sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran pertama sampai teguran ketiga. Surat peringatan pertama hari ini kami berikan surat peringatan ketiga bagi para pedagang yang masih melakukan jual beli di Pasar Kutabumi,” katanya.

Agus menjelaskan, pemberian surat peringatan surat teguran ini  merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum masuk kedalam tahapan pembongkaran .

Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menangani proses pelaksanaan program revitalisasi yang sudah di programkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi Izin, Camat Sukadiri Sidak Pembangunan Indomaret di Desa Pekayon

“Setelah kami data, sebanyak 285 surat peringatan ketiga kami berikan kepada para pedagang yang berada di Pasar Kutabumi,” ungkapnya.

Setelah memberikan surat peringatan ketiga, lanjut Agus, pihaknya akan melakukan penertiban bangunan di dampingi oleh unsur TNI-Polri serta Pasar Kemis dan Kelurahan Kutabumi.

“Proses tahapan penertiban, nanti akan kami koordinasikan kembali dengan pihak PD Pasar Kabupaten Tangerang perihal waktu dan pelaksanaan serta menunggu surat perintah dari Penjabat (Pj) Tangerang untuk penertibannya nanti,” ujarnya.

Meski begitu, Agus mengaku akan terus melakukan pendekatan secara persuasif  kepada para pedagang untuk menghindari terjadinya konflik pada saat penertiban.

“Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Kami harapkan para pedagang dapat segera membereskan barang-barang dagangan miliknya secara sukarela sebelum penertiban dilaksanakan,” pungkasnya.