Beranda News

Ribka Tjiptaning: Kemenkes Harus Serius Menanggani Wabah Difteri

Ribka Tjiptaning: Kemenkes Harus Serius Menanggani Wabah Difteri
Dr. Ribka Tjiptaning P., AAK, Komisi-IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan

JAKARTA, Pelitabanten.com – Sampai saat ini sudah ada 20 Propinsi dan 95 Kota/Kabupaten terkena wabah difteri. Kementerian Kesehatan RI juga sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Menurut Permenkes 1501 Tahun 2010, satu orang terkena difteri akan dinyatakan sebagai KLB.

Difteri mudah menular. Penyakit ini bisa mengakibatkan kematian lantaran sumbatan saluran nafas atas a toksinnya yang bersifat patogen, menimbulkan komplikasi miokarditis (peradangan pada lapisan dinding jantung bagian tengah), gagal ginjal, gagal napas dan gagal sirkulasi. 1 dari lima balita dan usia di atas 40 tahun meninggal bila terserang difteri.

Mulai muncul kembali tahun 2009, yang terjadi hanya beberapa daerah. Dan sekarang sudah mewabah di 95 daerah. Saya mengkritik Kementerian Kesehatan (utamanya), dan pemerintah daerah yang gagal mencegah penyeberan penyakit ini. Pemerintah harus serius dan sistimatis dalam mengatasi penyakit menular ini.

Baca Juga:  Ust. Sholeh Syafei Nahkodai GP Ansor Kota Cilegon

Munculnya kembali wabah difteri karena kegagalan Kementerian Kesehatan untuk menjalankan program vaksinasi dasar bagi balita, termasuk vaksin DTP untuk untuk mencegah difteri. Penyebab seseorang tertular difteri karena sama sekali tidak mendapat imunisasi atau kurang lengkap mendapat vaksin DTP-nya.

Komisi-IX DPR RI setiap tahunnya menyetujui anggaran untuk imunisasi dasar dan wajib  ini. Tahun 2017 ini besarannya sekitar 1,8 triliun. Sehingga masyarakat bisa memperoleh vaksinasi dasar ini dengan gratis.

Maka dari itu, dalam keterangan pers yang diterima redaksi Pelitabanten.com pada Selasa (5/12/2017) Dr. Ribka Tjiptaning P, AAK, Komisi-IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan mendesak kepada Kementerian Kesehatan untuk serius menjalankan program imunisasi nasional. Kemenkes harus mampu menjalankan program itu kesemua sasaran, termasuk mampu menundukkan kelompok yang menolak program tersebut! Adanya kelompok yang menolak imunisasi membuka peluang wabah difteri berjangkit kembali.

Baca Juga:  Meski Diikuti Satu Pasangan Calon, KPU Lebak Tetap Gelar Seleksi PPK dan PPS

Mendesak Kemenkes untuk membooster balita dengan anti difteri, atau melakukan imunisasi ulang karena wabah yang terjadi sekarang sudah sangat mengkhwatirkan.