JAKARTA, Pelitabanten.com – Kejadian Luar Biasa Campak dan Gizi Buruk sudah terjadi sejak empat bulan lalu di Kabupaten Asmat dan mengakibatkan 26 anak meninggal dunia.
Komisi-IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan Kementerian Kesehatan yang seharusnya memonitor penanganan medis sejak awal munculnya penyakit dan memimpin saat terjadi Kejadian Luar Biasa, bukan malah berdalih otonomi khusus di Papua sehingga Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab sendirian.
“Saat ini tidaklah tepat untuk berwacana karena masyarakat menunggu reaksi cepat Pemerintah Pusat dan Daerah,” ucap Ribka Tjiptaning dalam siaran pers yang diterima redaksi Pelitabanten.com. Senin (15/1/2018)
Masalah klasik soal jauhnya jarak pemukiman dengan Puskesmas seharusnya jadi evaluasi Pemerintah Pusat dan Daerah karena sudah terjadi sejak era Orde Baru!
Teguran bahkan peringatan dari Komisi-IX DPR RI kepada Menteri Kesehatan soal ketersedian fasilitas kesehatan di daerah justru dianggap angin lalu karena tidak ada sanksi jika kesimpulan rapat kerja antara DPR RI dan Kementerian Kesehatan tidak dijalankan. Ironis karena Presiden Jokowi menginginkan kabinetnya berani melakukan terobosan untuk memecahkan masalah yang sudah menahun.
Sebagai Mitra Kerja Menteri Kesehatan, Ribka Tjiptaning menganggap Nila Moeloek gagal menjalankan tugasnya memberikan layanan dasar kesehatan.
Presiden Jokowi harus menegur anak buahnya dan menginstruksikan langsung pada Gubernur Papua dan Bupati Asmat untuk melakukan tindakan darurat agar dapat mencegah bertambahnya korban jiwa.
“Duka Saya untuk keluarga korban, semoga tidak berulang dan menjadi pelajaran berharga untuk semua pemangku kebijakan baik di pusat maupun di daerah.” ujarnya