Beranda News

HUT Ke- 26 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

HUT Ke- 26 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan. Foto Huda R Alfian Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com, — Ribuan botol keras (miras) hasil sitaan dalam penegakan peraturan daerah (perda) no 7 Tahun 2005 dimusnahkan di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Pada Kamis (28/02/2019)

Kegiatan pemusnahan miras, juga dihadiri dan disaksikan oleh Walikota H Arif R Wismansyah,Wakil Walikota H. Syachrudin, Forkopimda, SKPD Ketua DPRD Suparmi beserta wakil 1 Hapipi, Kepala Kajari Robert Peter A Palealu, Perwakilan KODIM 0506, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, serta jajaran Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasat H Mumung Nurwana.

Diketahui ribuan miras tersebut didapat dari hasil sitaan Satpol PP Kota Tangerang sejak Februari 2018 lalu. pemusnahan dilakukan bertepatan pada Hari Ulang Tahun () Kota Tangerang yang ke-26, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, H Mumung Nurwana, saat sambutanya mengatakan, pihaknya tetap semangat bekerja, bagaikan burung elang yang di angkasa yang dengan jeli melihat setiap pelanggaran di Kota Akhlakul Karimah ini.

“Kami akan terus berusaha agar tetap menegakkan perda di Kota Tangerang yang kita cintai ini,” ujarnya.

HUT Ke- 26 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Pemusnahan Miras di Pemkot Tangerang. Foto Supriyadi  Pelitabanten.com

Dijelaskanya, dalam rangka merayakan HUT Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang telah melaksanakan berbagai penegakan peraturan daerah, salah satunya adalah penegakan perda Nomor 7 tahun 2005, tentang pelarangan, peredaran dan penjualan minuman berakhohol.

Kasatpol PP juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan minuman berakhohol dengan jumplah 12.415 botol miras berbagai macam merk dan 24 Jerigen minuman jenis Ciu

“Ini adalah hasil Satpol PP kerjasama dengan Kota dan dukungan dari Kodim 0506/TGR, selama periode 9 Februari 2018 sampai Februari 2019,” terangnya.

Menurutnya, ada peningkatan hasil operasi dari tahun sebelumnya. Pasalnya, ada salah satu miras yang tertangkap tangan di Perumahan Keroncong sebanyak 6.907 botol miras berbagai macam merk.

“Tapi secara keseluruhan jumplah pelanggar Perda Nomor 7 tahun 2005 di Kota Tangerang menurun dibanding tahun sebelumnya, ini disebabkan dengan adanya sanksi yang tegas dari vonis Hakim yang cukup besar,” kata Kasat Pol PP.

Selain itu, pelaksanaan sidang , penutupan dan penyegelan tempat usaha menimbulkan efek jera bagi pelanggar. “Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan berbagai pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan penegakan peraturan daerah di Kota Tangerang sehingga berjalan dengan lancar,” ucapnya.

HUT Ke- 26 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Tim Satpol PP Kota Tangerang saat pemusnahan Miras. Foto Supriyadi Pelitabanten.com

di tempat sama, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, dalam arahanya mengungkapkan penuh rasa penuh keprihatinanya, lantaran setiap tahun masih banyak masyarakat Kota Tangerang yang dinilainya sengaja menjual minuman berakhohol tersebut.

“Kemarin dilaporkan ada beberapa penjual yang bandel walaupun sudah disanksi masih tetap saja. Artinya saya terimakasih kepada aparatur jajaran perintah khususnya Satpol PP Kota Tangerang, yang didukung Kepolisian dan TNI, yang terus menerus mensweping, agar masyarakat kita tidak terdampak terhadap penyakit sosial,” kata Arief.

Dirinya mengintruksikan kepada Sekda, Dinas Indag dan Perizinan, kedepan seluruh toko harus berizin. Sehingga ketika ada toko yang melanggar nantinya, Ia minta untuk ditutup.

“Misalnya ada yang jual miras bukan pada tempatnya, ini yang akan menjadi perhatian kita sehingga setiap tahun ini kondisi ini harus menjadi pembelajaran. Di satu sisi prestasi buat satpol PP tapi membuat keprihatinan di kita,” tukasnya.

Arief juga meminta, untuk bersungguh-sungguh menjaga Kota Tangerang ini, sebagai kota “Akhlakul Karimah” sehingga membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh Masyarakatnya.

“Mudah-mudahan kita terus semangat dan bangga membangun Kota Tangerang yang kita cintai ini. Tangerang…Ayoo!!!,” tutup Arief, mengakhiri arahanya.

Editor : Ahmad Syihabudin