KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, semakin gencar melakukan Sosialiasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) lewat Road Show di Wilayahnya.
Sosialisasi pun terus dilakukan bersama dengan Forum Komunitas Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda wilayah.
Kegiatan yang dimulai saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota, kali ke-4 pada Kamis, (28/7/2022) sosialisasi terfokus di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Bertempat di Rumah Makan Saung Ibu, Jalan Pelor, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam sambutannya Kombes Zain menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan wujud nyata Reformasi Birokrasi di instansi Polri, dalam rangka peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan publik, maka kabar baiknya kini berbagai pelayanan di Mapolres Metro Tangerang Kota hampir seluruhnya sudah berbasis Informasi Tekhnologi (IT).
“Pada Road show Zona Integritas ini, alhamdulilah saya dapat bertemu dan bertatap muka langsung dengan para tokoh masyarakat ditempat yang berbahagia ini,” ucap Zain.
Maka, Kapolres mengungkapkan pihaknya akan semakin berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kata Dia, pembangunan Zona Integritas ini sudah di canangkan Kapolri sudah sejak tahun 2020 lalu. Dan di tahun 2022 ini semakin dilakukan penguatan.
“Untuk mewujudkan itu semua tidak sepenuhnya personil Polri yang di tuntut, kami juga memerlukan dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat agar penguatan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi semakin dapat tercapai,” paparnya.
Dalam perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan perubahan lingkungan strategis baik global, regional dan nasional, menurut Zain, polisi memiliki banyak tantangan yang semakin berat, maka perlu adanya komitmen yang sungguh – sungguh. Terutama memanfaatkan Informasi Teknologi (IT) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik lebih baik lagi.
“Pelayanan secara online selain layanan Call center 110, Polres Metro Tangerang juga juga semakin memperkuat Command Center Presisi melalui nomer WhatsApp pengaduan di nomer 0822-11-110-110, laporkan setiap permasalah yang terjadi melalui nomer tersebut,” katanya.
Tambahan informasi, kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polres metro Tangerang kota saat ini sudah berbasis online diantaranya, pelayanan SKCK, SPKT, SIM Keliling, Nomer Pengaduan Masyarakat, SP2HP Online, mengetahui hasil perkembangan penyidikan termasuk di setiap pelayanan sudah terintegrasi baik dengan pihak perbankan, Pengadilan Negeri, maupun stakeholder terkait.