KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin kembali meninjau kesiapan akhir Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan wabah penyakit akibat corona virus disease 2019.
Sachrudin mengungkapkan saat ini RPS sudah siap menerima pasien Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diharuskan melakukan isolasi.
“Sesuai instruksi Wali Kota, isolasi mandiri pasien Covid-19 di rumah sudah tidak diperbolehkan,” terang Wakil saat tinjauan Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Jalan Pintu Air, Kecamatan Neglasari, Kamis (17/9/2020).
Selain RPS, lanjut Sachrudin, Pemkot sedang mengupayakan penambahan lokasi baru yang akan dipergunakan sebagai fasilitas isolasi bagi masyarakat Kota Tangerang yang terpapar Covid-19.
“Sedang dievaluasi beberapa tempat, karena ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan,”katanya.
“Karena sifatnya penyakit menular, jadi ruang – ruang perawatan dan fasilitasnya harus dipikirkan,” jelas Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan tambahan fasilitas isolasi bagi pasien Covid19 di Kota Tangerang akan menggunakan bangunan Puskesmas baru namun belum aktif melayani masyarakat.
“Ada dua lokasi yang menjadi pertimbangan, tapi sarana prasarana pendukungnya belum lengkap,” pungkasnya