Beranda News

RSUD Kota Tangerang Khusus Covid-19, Sakit Umum ke 28 Rumah Sakit Ini Ya !

RSUD Kota Tangerang Khusus Covid-19, Sakit Umum ke 28 Rumah Sakit Ini Ya !
dr. Liza Puspa Dewi Kandinkes Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Tangerang saat ini khusus hanya melayani pasien Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).

Bagi warga yang ingin memeriksakan diri dengan keluhan umum (Keluhan Biasa) dianjurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk ke rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kota Tangerang.

Ini Daftar 28 Rumah Sakit Kota Tangerang yang sudah terafiliasi BPJS :

1. RSUP dr. Sitanala
2. RS EMC
3. RS Mayapada
4. RS Sari Asih Karawaci
5. RS Primaya
6. RS Sari Asih Ciledug
7. RS An-Nisa
8. RS Bhakti Asih
9. RS Hermina Tangerang
10. RS Melati
11. RS Aminah
12. RS Mulya
13. RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah
14. RS Dinda
15. RS Sari Asih Sangiang
16. RS Permata Ibu
17. RS Aqidah
18. RS TK IV Daan Mogot
19. RSIA Bunda Sejati
20. RS Karang Tengah Medika
21. RS Medika Lestasi
22. RS Ibu dan Anak Assyifa
23. RS Ibu dan Anak Karunia Bunda
24. RS Ibu dan Anak PKU Muhammadiyah Cipondoh
25. RS Ibu dan Anak Gebang Medika
26. RS Ibu dan Anak Pratiwi
27. RS Ibu dan Anak Makiyah
28. RS Tiara

Baca Juga:  Anak Korban Penganiayaan Ibu Hingga Tewas Dimakamkan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi menyampaikan pelayanan umum di RSUD Kota Tangerang ditiadakan sementara waktu fokus perawatan pasien PDP dan positif Covid-19 dalam upaya penanggulangan wabah yang menjadi pandemi di Kota Tangerang ini.

Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap di optimalkan kepada masyarakat melalui puskesmas, ataupun rumah sakit swasta lainnya.

“RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk Covid19,” tegas Liza.

Ia menambahkan, pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan bisa sama-sama mengerti agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin berobat menggunakan kartu BPJS juga tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan kerjasama dengan semua rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.

Sejak tanggal 28 Febuari 2017 kota Tangerang sudah menerapkan progam Universal Health Coverage (UHC) yang memiliki manfaat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Kota Tangerang dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan, demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehata Kota Tangerang Liza Puspadewi.

Baca Juga:  Bupati Dan Dandim Tinjau Gerebeg Serbuan Vaksin Koramil 03/ Legok

Pada Maret 2017 sudah lebih dulu di tanda-tangani MoU dengan 28 RS se-kota Tangerang yang terafiliasi dengan BPJS dalam pemberiàn pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS.

“Awal tahun 2019 ada 29 rumah sakit yang sudah menanda tangani MoU, dari 31 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang,”pungkasnya.